BeritaHallo PolisiHukumKesehatanNewsPekat

Polres Nganjuk Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba, 7,01 Gram Serbuk Putih Diduga Sabu Disita Saat Penyergapan

462
×

Polres Nganjuk Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba, 7,01 Gram Serbuk Putih Diduga Sabu Disita Saat Penyergapan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, Penajournalis.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, SH., SIK., M.Si membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk telah melakukan penangkapan dua orang pria inisial OS (27) yang merupakan warga kelurahan Kramat Nganjuk yang diduga menjadi kurir dan SB (69) warga kelurahan Ganungkidul Nganjuk yang diduga sebagai pemesan pada  Rabu, (05/06/2024).

AKBP Muhammad mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, OS ditangkap terlebih dahulu (Selasa, 05/06/2024). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 kantong plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 7,01 (Tujuh koma nol satu) gram yang diakui OS dibeli dari seorang pria inisial DK (DPO).

“Tim Satresnarkoba sebelumnya telah melakukan proses identifikasi dan pembuntutan beberapa waktu kepada OS sebelum akhirnya dilakukan penyergapan setelah melakukan transaksi Sabu di tepi jalan yang termasuk wilayah desa Watudandang kecamatan Prambon kabupaten Nganjuk,” ujar AKBP Muhammad.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetyo Nugroho, SH mengatakan bahwa, dari hasil pengembangan pemeriksaan OS, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap SB dimana ia diduga sebagai pemesan barang haram tersebut.

“Untuk OS dan SB beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Nganjuk, Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan ini, mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Heru.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran 

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *