BeritaHallo PolisiLintas DaerahLintas ProvinsiNews

SPBU 34.14.101 di Jakarta Utara Diduga Kuat Terlibat dalam Permainan BBM Pertalite

433
×

SPBU 34.14.101 di Jakarta Utara Diduga Kuat Terlibat dalam Permainan BBM Pertalite

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Jakarta, – Tim 9 investigasi FWJ Indonesia mengungkap dugaan kuat adanya praktik ilegal pengurasan BBM jenis Pertalite di SPBU 34.14.101, yang berlokasi di Jl. Tipar Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Tim investigasi berhasil mendokumentasikan kegiatan pengurasan BBM bersubsidi tersebut pada hari Jumat (18/10/2024) sekira pukul 21:30 WIB.

Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan sepeda motor jenis Thunder yang bolak-balik mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Selain itu, gerombolan oknum pengangsu Pertalite dengan membawa jerigen berkapasitas 35 liter juga terlihat beroperasi di sekitar SPBU.

Praktik ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan PT Pertamina terkait penjualan BBM bersubsidi. Aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak, dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Dugaan Kongkalikong dan Pungli

Dugaan kuat adanya kongkalikong antara operator SPBU dengan para pengangsu Pertalite semakin menguat. Hal ini terlihat dari pembiaran yang dilakukan operator dan security SPBU terhadap kegiatan pengurasan BBM. Selain itu, ada dugaan pungli yang dilakukan operator terhadap para pengangsu.

Salah satu pengangsu Pertalite yang enggan disebutkan namanya mengaku memberikan uang tips sebesar Rp10.000,- kepada operator SPBU setiap kali mengisi Pertalite. “Saya kasih uang tips ke operator agar saya bisa dilayani,” katanya.

Tindakan Hukum yang Diharapkan

Tim investigasi dari beberapa media akan berkoordinasi dengan pihak Commercial PT Pertamina, BPH Migas, dan Kepolisian Daerah Jakarta Utara untuk mengawal kasus ini. Mereka berharap pihak berwenang dapat menindak tegas para mafia BBM bersubsidi yang merugikan negara.

“Kami mendesak agar pihak berwenang segera menindak tegas para mafia BBM Penugasan Pertalite tanpa ada surat ijin baik dari camat maupun dinas terkait, dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera dan tidak merugikan Negara,” ujar Rudolf, salah satu anggota tim investigasi.

Rudolf 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *