BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Dua Kakak Beradik Asal Garut Diduga Terlibat Mafia Pajak, Rugikan Keuangan Negara

595
×

Dua Kakak Beradik Asal Garut Diduga Terlibat Mafia Pajak, Rugikan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Garut – Masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan dugaan keterlibatan dua kakak beradik asal Kecamatan Pakenjeng, Garut, dalam sebuah sindikat mafia pajak. Kedua pria yang berinisial Y.L (kakak) dan R.I (adik) diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah melalui modus operandi mereka dalam meminimalisir pajak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Awak Media Penajournalis.com, Y.L dan R.I menawarkan jasa sebagai ahli dalam mengutak-atik pajak perusahaan. Keduanya dikenal handal dan ahli dalam memanipulasi pajak PPN dan PPH sebelum dibayarkan ke kas negara. Modus operandi mereka telah berjalan selama bertahun-tahun dan telah merugikan sejumlah perusahaan di wilayah Jabodetabek.

Narasumber Mengaku Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Salah satu narasumber yang berhasil diwawancarai oleh Awak Media Penajournalis.com, seorang laki-laki berinisial S.A, mengaku telah dirugikan ratusan juta rupiah oleh Y.L( Kaka) dan R.I.( adik ) yang tinggal satu daerah di Kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa ia mengetahui keterlibatan kedua kakak beradik tersebut sekitar 4 bulan yang lalu.

Narasumber S.A sering melihat Y.L (yang juga dikenal sebagai “Apo”) berkomunikasi melobi sejumlah pemilik perusahaan .( Calo.
Klien) yang diduga di manipulasi pajak PPN dan PPH sebelum di bayarkan Ke kas Negara dengan cara menggunakan wadah PT yang sudah di skenario kan oleh Y.L ( Kaka) dan dibantu oleh R.I.yang berperan sebagai operator IT mengutak-atik data pajak perusahaan.

Y.L dan R.I Ditangkap Basah di Kediamannya

Mulai terkuak Berbekal informasi dan petunjuk dari narasumber, pada Kamis malam, 5 Desember, pukul 02:00 WIB, sejumlah orang yang merasa dirugikan oleh Y.L mendatangi kediamannya yang berlokasi di daerah Ciparay, Bandung. Y.L dan R.I tertangkap basah di kediaman tersebut.

Pada saat penggerebekan, ditemukan satu buah senjata api jenis Sop gan, satu paket jenis Narkotika, jenis sabu, dan beberapa handphone yang diduga milik Y.L. Barang-barang tersebut diamankan oleh orang-orang yang merasa dirugikan oleh Y.L.

Y.L dan R.I berikut beberapa temuan barang bukti kemudian di bawa ke Kota Garut guna untuk di mintai .pertanggung jawaban penyelesaian Beberapa orang di Garut mencoba Untuk melakukan komunikasi menghubungi ibu Y.L yang datang didampingi oleh saudara laki-laki ibu kandung Y.L. Namun, upaya musyawarah yang dimulai pukul 04:00 WIB hingga Jumat pagi pukul 08:00 WIB menemui jalan buntu. Tidak ada kejelasan pertanggungjawaban atas kerugian materi yang telah ditimbulkan oleh Y.L.

Keberadaan Ibu Y.L dan R.I Tidak Diketahui

Kekecewaan dan kemarahan para korban terhadap Y.L semakin memuncak ketika ibu Y.L dan R.I menghilang. Keduanya diduga meninggalkan kediaman mereka pada saat pemilik rumah sedang istirahat tidur. Keberadaan mereka hingga saat ini belum diketahui.

Polda Jabar dan Mabes Polri Diminta Bertindak

Kronologi kejadian yang menyeret Y.L dan R.I bukan kejahatan biasa. Y.L, yang secara domisili tinggal di Kecamatan Pakenjeng Garut, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan mafia pajak yang telah beroperasi dalam waktu lama.

Beberapa media dan aktivis di Jawa Barat menghimbau kepada Institusi Kepolisian Polres Garut, Polda Jabar, dan Mabes Polri untuk mengambil langkah serius dan akurat dalam mengungkap kejahatan Y.L dan jaringan mafia pajak lainnya. Tindakan Y.L tidak hanya merugikan secara personal masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap keuangan negara.

Toni Rahmat (Penajournalis.com)

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *