BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Sat Narkoba Polrestabes Bandung Razia Miras, Amankan 24 Botol Minuman Keras

351
×

Sat Narkoba Polrestabes Bandung Razia Miras, Amankan 24 Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Bandung – Polrestabes Bandung gencar melakukan Operasi Cipta Kondusif untuk menekan maraknya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melakukan patroli ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, mereka menemukan penyedia miras di Jalan AH Nasution, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu dus berisi 24 botol plastik minuman keras.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, sebelumnya menekankan bahwa kasus obat keras menjadi perhatian serius bagi jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Hal ini dikarenakan obat keras dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Bandung.

“Alhamdulillah kami berhasil ungkap 285 ribu butir obat-obat keras terbatas ini jenis tramadol dan hexymer. Sebab, ini (obat) banyak digunakan anak muda khususnya saat tawuran atau nongkrong sampai larut malam sehingga berakibat pada gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolrestabes Bandung.

Operasi Cipta Kondusif yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Razia miras dan narkoba secara rutin diharapkan dapat menekan peredaran barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Selain itu, operasi ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya miras dan narkoba. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam membantu kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Levi 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *