BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiHallo TNILalu LintasLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Cipatat KBB: Razia Gabungan Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

429
×

Cipatat KBB: Razia Gabungan Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, 31 Desember 2024 – Polsek, Koramil, dan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menggelar razia gabungan untuk mengoptimalkan pengamanan menjelang malam tahun baru 2025. Razia yang dilakukan secara serentak pada Selasa malam (31/12/2024) mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai ini menyasar peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cipatat, Koramil Cipatat, dan pemerintah Kecamatan Cipatat menyita miras dari warung-warung yang kedapatan menjualnya. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong juga langsung ditindak dengan melepas knalpot tersebut.

Kapolsek Cipatat, AKP Iwan Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan tahun baru. Razia serupa, kata AKP Iwan, tidak hanya dilakukan menjelang tahun baru, tetapi juga akan rutin dilakukan di hari-hari biasa.

“Saya bersama Danramil serta anggota kecamatan dalam rangka antisipasi kegiatan malam tahun baru kita melakukan kegiatan propentif yaitu melakukan kegiatan patroli bersama baik itu ke tempat ibadah maupun tempat-tempat rawan yang digunakan sebagai acara malam tahun baru,” terang AKP Iwan.

Ia menambahkan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Cipatat untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Kecamatan Cipatat. “Kita juga serentak melakukan razia baik terhadap pengendara motor yang memakai knalpot brong maupun narkoba dan minuman keras,” pungkas AKP Iwan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan tertib dan tidak berlebihan, menghindari mabuk-mabukan, dan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan orang lain.

Levi/Moch Asep 

Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *