BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPena Journalis

Polda Jabar Ungkap Kasus Perjudian Online, Tersangka Jual dan Sewakan Script Judi

277
×

Polda Jabar Ungkap Kasus Perjudian Online, Tersangka Jual dan Sewakan Script Judi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Penajournalis.com Bandung, Jawa Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus perjudian online dengan modus pembuatan, penjualan, dan penyewaan script judi online. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh SALS pada 10 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan di Jakarta Barat. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa komputer yang menampilkan situs judi online, serta alat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Tersangka, yang mempromosikan script judi online melalui akun Facebook berinisial BG, menjual dan menyewakan script tersebut kepada anggota grup WhatsApp. Transaksi dilakukan langsung melalui grup dengan bantuan ARS, seorang anak di bawah umur.

Barang bukti yang diamankan meliputi tangkapan layar promosi judi di Facebook, satu unit handphone Samsung Galaxy A24, satu unit PC, satu unit iPhone 11 Pro Max, dan akun Facebook BG.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) junto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar.

Polda Jabar telah memeriksa tiga saksi dan seorang ahli ITE untuk memperkuat bukti. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan tersangka lain.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap perjudian online dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi.

Moch Asep 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *