Karya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiNews

“Pasar Muamalah Yogyakarta, Membangun Pasar Bersyariah”

587
×

“Pasar Muamalah Yogyakarta, Membangun Pasar Bersyariah”

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, DIY Jogjakarta – Reportase, “Pasar Muamalah Yogyakarta, Membangun Pasar Bersyariah”

“Aktifnya Pasar Muamalah di Yogya ini didasari niat ingin menolong para petani dan penggiat produk rumahan, agar mendapatkan harga terbaik yang menguntungkan petani. Sistem ekonomi yang terbentuk di tingkat petani selama ini telah dikuasai oleh para tengkulak yang menekan harga seenaknya sehingga petani tidak memperoleh keuntungan sebagaimana mestinya,” kata Angkasa Syahrudin, Wazir Pasar Mualamat Yogya ketika ditemui Penajournalis.com di arena lokasi Pasar Muamalah Yogyakarta.

Pasar Muamalah Yogyakarta yang berlokasi di Jln. Parang Tritis Km.4,3 No. 10 Yogyakarta, juga mengutamakan terjadinya transaksi pasar produk lokal dari para pedagang sembari memperkenalkan mata uang Dinar, Dirham dan Fulus. Keutamaan lainnya, para petani yang membawa hasil tani bisa langsung menjual tanpa perantara, dengan langsung buka lapak di Pasar Muamalah Yogya tanpa harus melalui agen atau pengepul, serta tidak usah menyewa lapak atau lahan untuk berjualan.

“Dengan transaksi pasar langsung bisa menguntungkan petani sekaligus memperkenalkan pasar Islami yang jauh dari jangkauan tengkulak, rente atau riba, dan dapat belajar menggunakan mata uang Dinar, Dirham, dan Fulus,” tambah Angkasa Syahruddin yang juga alumnus Fak Teknik UII Yogya.

Ditambahkan, ide membangun Pasar Muamalah di Yogyakarta bermula dari keikutsertaan Angkasa Syahruddin bersama istri sejak satu tahun lalu menjadi anggota Komunitas Dinar, Dirham dan Fulus Indonesia (KDDF). KDDF sendiri berpusat di Jakarta di bawah binaan Amir Amirat KDDF Indonesia, Ir.H.Zaim Saidi MPA, yang juga menjabat sebagai Ketua Baitul Mal Indonesia.

Pada Maret 2020 lalu di depan wartawan Zaim Saidi pernah meminta agar Pemerintah Indonesia terus menambah cadangan emasnya demi mensejahterakan masyarakat. Utamanya dalam meningkatkan ekonomi umat. Menurutnya, respon masyarakat terhadap penggunaan Dinar Dirham dan Fulus terus berkembang dan saat ini sudah ada di 25 kota di Indonesia.

“Namun demikian Pasar Muamalat Yogyakarta tidak menolak penggunaan mata uang rupiah. Warga yang berbelanja dididik untuk mengenal, memahami dan merasakan manfaat dari penggunaan mata uang Dinar, Dirham dan Fulus sebagaimana dulu yang digunakan pada zaman Rasulullah SAW sampai terakhir di era kekhalifahan Turki Utsmani,” ujar Angkasa lebih lanjut.

Pasar Muamalat Yogyakarta mengutamakan pemasaran produk-produk pertanian dan produk kreativitas rumah tangga seperti produk detergent, perawatan tubuh, kesehatan, dan jamu-jamuan.

“Uniknya, transaksi di Pasar Muamalah ini sebagian produk yang dipasarkan sudah habis terjual melalui pasar daring (online). Pasar yang dibangun melalui Whatsapp group oleh sekitar 200 anggota group WA, yang bertransaksi sesuai kebutuhannya. Setiap pembeli tinggal datang ke hari pasaran Pasar Mualamalah Yogya yakni pada Jumat pagi dan Minggu pagi, dan tinggal mengambil barang yang dipesan dari 80 an pedagang yang membuka lapak di Pasar Muamalah Yogyakarta,” kata Angkasa lagi.

Angkasa berharap agar Pasar Muamalah Yogyakarta ini bisa terus berkembang dan memperkaya dinamika pasar di Indonesia dengan penggunaan coin Dinar, Dirham, dan Fulus yang semakin dikenal dan memasyarakat di Yogyakarta.

“Respon warga masyarakat cukup positif. Bahkan ada donatur yang membiayai belanja para dhuafa dan yatim dengan menukar rupiah ke coin Dinar, Dirham dan Fulus, untuk digunakan oleh para penerima zakat, yatim dan dhuafa berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Muamalah Yogyakarta,” pungkas Angkasa Syahruddin mengakhiri perbincangan. (Pso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *