Penajournalis.com BEKASI – 16 Mei 2026 – Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Sepeta) serta berbagai serikat ojol se-Indonesia, melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja (Ofbid) massal secara nasional pada Kamis, 15 Mei 2026. Aksi bertajuk “Matikan Aplikasi, Nyalakan Perlawanan” ini digelar sebagai bentuk perlawanan bersama terhadap sistem yang dinilai berpihak pada kapitalisme digital.
Dalam aksi ini, para pengemudi mematikan aplikasi secara serentak, yang mengakibatkan layanan transportasi maupun pemesanan makanan berbasis aplikasi mengalami kelumpuhan di berbagai wilayah Indonesia. Di wilayah Kabupaten Bekasi, kegiatan dipusatkan di Sekretariat Sepeta Korwil Bekasi Raya dan diikuti oleh ribuan anggota yang tersebar di seluruh wilayah Bekasi Raya. Aksi mogok massal berlangsung selama dua jam sebagai wujud solidaritas dan tekanan nyata kepada para operator aplikasi.
Ketua DPC Sepeta Bekasi Raya, Bung Dede Zulfikar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan perjuangan kolektif yang sah dan dilindungi undang-undang. Menurutnya, perubahan tidak akan tercapai jika dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus bergerak bersatu dalam wadah organisasi.
“Perjuangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus secara kolektif, bersama-sama, dan konstitusional. Kami bergerak berlandaskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Hak Berorganisasi dan Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, melalui Sepeta ini,” tegas Bung Dede Zulfikar kepada awak media.
Ia juga menegaskan dukungan penuh dari jajarannya terhadap gerakan Ofbid internasional yang mengkritisi sistem kerja dan kebijakan perusahaan teknologi. Menurutnya, persatuan seluruh elemen pengemudi adalah kunci utama untuk melawan dominasi kekuatan modal besar atau kapitalisme digital yang selama ini dinilai merugikan mitra pengemudi.
Adapun tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini meliputi: penetapan upah yang layak dan manusiawi, jaminan sosial yang jelas, serta pengakuan hak bernegosiasi dan berunding yang setara antara pengemudi dan pihak penyedia aplikasi.
Para pengemudi menilai, selama ini mereka seolah-olah diperlakukan seperti budak yang hanya dijadikan sapi perah keuntungan, tanpa mendapatkan perlindungan kerja yang memadai maupun keadilan dalam pembagian pendapatan.
“Berikan kami hak untuk bernegosiasi dan berunding. Jangan jadikan kami budak kalian. Berikan keadilan pada kami. Bersama kita bisa,” pungkas Bung Dede Zulfikar mewakili aspirasi ribuan pengemudi.
Gerakan ini menjadi bukti semakin kuatnya kesadaran kolektif pengemudi untuk menuntut perbaikan nasib dan kesejahteraan, serta menuntut keberpihakan regulasi negara agar tidak hanya menguntungkan pemilik modal semata.
(Reporter: Al Jupri Munawa/Saprol)
Editor: Asep NS















