#No Viral No JusticeBeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Karya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPena JournalisPPWITopik Terkini

Kompas.com Dituduh Sebarkan Fitnah Sepihak, Istri Ketua KNPI Riau Kirim Hak Jawab yang Ditolak Dimuat

128
×

Kompas.com Dituduh Sebarkan Fitnah Sepihak, Istri Ketua KNPI Riau Kirim Hak Jawab yang Ditolak Dimuat

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com PEKANBARU, 18 Juli 2026 – Pemberitaan Kompas.com bertajuk “Pria Mengaku Ketua DPD KNPI Riau Ditangkap Polisi Karena Lakukan Pemerasan” terbit 18 Juni 2026 kini menuai sanggahan keras. Evy Friska, istri Larshen Yunus yang juga Ketua DPD KNPI Riau, menilai berita tersebut sangat tendensius, brutal, melanggar Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers No 40 Tahun 1999, dan hanya mengutip keterangan sepihak oknum Polresta Pekanbaru.

Pihak keluarga telah mengirimkan surat resmi Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Pimpinan Redaksi Kompas.com serta wartawan kontributor Idon Tanjung, namun hingga saat ini permohonan pemuatan hak jawab tersebut ditolak, padahal diatur secara tegas dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers.

Evy Friska menegaskan frasa “mengaku sebagai Ketua KNPI Riau” tidak tepat, mengingat kerap terjadi dualisme kepengurusan di berbagai organisasi kemasyarakatan maupun profesi. Ia juga mempertanyakan dasar berita yang tidak disertai bukti otentik dugaan pemerasan seperti rekaman, pesan singkat, atau dokumen sah.

“Jangan jadikan media sekelas Kompas layaknya Humas kepolisian hanya karena informasi sepihak. Tunjukkan satu saja bukti yang mengklasifikasikan perbuatan pemerasan itu,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan agar wartawan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan keberimbangan, serta belajar dari rekayasa kasus hukum yang pernah terjadi sebelumnya.

Pihak keluarga mengajak wartawan melakukan pemeriksaan silang, bahkan bersedia mengizinkan pertemuan saat jam besuk tahanan. Jika tidak ada itikad baik melakukan koreksi, Evy bersama tim kuasa hukum akan menempuh langkah hukum yang lebih serius demi nama baik suaminya.

Sumber: PPWI
Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *