BeritaBerita Jawa BaratGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo TNIHukumKarya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiNasionalNewsPena JournalisPRESIDEN RITopik Terkini

Kemhan Perkuat Kesadaran Bela Negara & Pembinaan Tenaga Ahli di Jawa Barat, Hadapi Ancaman Non-Militer Hingga Siber

114
×

Kemhan Perkuat Kesadaran Bela Negara & Pembinaan Tenaga Ahli di Jawa Barat, Hadapi Ancaman Non-Militer Hingga Siber

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com BANDUNG Kamis, 10 September 2026 — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, memperkuat pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis (10/9/2026).

Melibatkan Seluruh Unsur Bangsa dari Berbagai Latar Belakang

Sosialisasi diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah, dan dihadiri berbagai unsur strategis: Forkopimda, instansi pemerintah daerah, DPR, TNI, Polri, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga nonpemerintah. Kegiatan dipimpin Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., yang membuka kegiatan mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Bela Negara Hadapi Ancaman Non-Militer: Siber, Radikalisme, Hingga Perubahan Iklim

Dalam sambutan Dirjen Potensi Pertahanan ditegaskan bahwa pembangunan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bangsa. Bela Negara bukan hanya kewajiban konstitusional, melainkan harus menjadi karakter, budaya, dan semangat kolektif seluruh anak bangsa. Pesan ini kian krusial di tengah tantangan lingkungan strategis global: persaingan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim.

Ancaman saat ini tidak selalu berupa kekuatan bersenjata — berbagai ancaman hadir tak kasat mata, memengaruhi pola pikir masyarakat, melemahkan persatuan bangsa, mengganggu stabilitas nasional, serta mengikis nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa.

Landasan Regulasi yang Kuat, Siap Diimplementasikan Secara Terpadu

Pemerintah telah menetapkan kerangka regulasi yang menjadi pedoman bersama:

– UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
– UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
– Perpres No. 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
– Permenhan No. 8 Tahun 2022 (diubah Permenhan No. 41 Tahun 2025) tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara
– Permenhan No. 14 Tahun 2022 (diubah Permenhan No. 36 Tahun 2025) tentang Pembinaan Tenaga Ahli

Regulasi ini menjadi panduan terpadu bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.

Tenaga Ahli: Kekuatan Strategis yang Belum Dimanfaatkan Secara Optimal

Dalam konteks Pembinaan Tenaga Ahli, potensi SDM nasional — termasuk akademisi, profesional, dan berbagai komunitas profesi di Jawa Barat — merupakan kekuatan strategis yang dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, legislatif, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengoptimalkannya.

Beragam Narasumber Bahas Kebijakan, Peran Daerah, & Implementasi

Sejumlah narasumber berbagi pandangan dalam kegiatan ini:

– Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M. (Kasubdit Perumusan Kebijakan Bela Negara & Pembinaan Tenaga Ahli Kemhan): Kebijakan, regulasi, serta arah pembinaan dan pendayagunaan Tenaga Ahli.
– Letkol Inf Drs. Agung Subekti (Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi): Peran dan kontribusi kewilayahan dalam mendukung pembinaan kesadaran Bela Negara.
– Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si. (Kepala Kesbangpol Jawa Barat): Peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat sinergi lintas sektor.
– Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M. (Analis Kebijakan Madya Kemhan): Aspek kebijakan dan implementasi Pembinaan Tenaga Ahli serta pentingnya sinergi lintas pihak.

Forum ini didorong menjadi ruang bertukar gagasan, berbagi praktik baik, menyamakan persepsi, serta memperkuat jejaring kolaborasi. Bela Negara pada akhirnya bukan kewajiban formal semata, melainkan diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, kesetiaan kepada Pancasila, rela berkorban, serta kemampuan awal Bela Negara — setiap warga negara berkontribusi sesuai kapasitas dan profesinya.

Kegiatan resmi dibuka dengan harapan menghasilkan rekomendasi, komitmen, dan sinergi yang kian kuat demi Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing.

(Pendam III/Siliwangi)
Al Jupri Munawa
Editor: Asep NS

#BelaNegara #KemhanRI #TenagaAhli #KetahananNasional #JawaBarat #PertahananNegara #UU3Tahun2002 #SinergiLintasSektor #Pancasila #KedaulatanNegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *