Penajournalis.com Majalengka, – Dalam mengantisipasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) terhadap personel, Polsek Sukahaji Polres Majalengka melakukan penyemprotan (fogging), Rabu (06/3/2024).
Penyemprotan (fogging) itu dilakukan dibeberapa ruangan yang terdiri dari Ruang SPKT, Ruang Kapolsek, Ruang Unit Samapta, Ruang Unit Intel, Ruang Unit Binmas, Ruang Unit Reskrim, Ruang Unit Provost, Ruang Sium serta asrama Polsek Sukahaji.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar menyampaikan penyemprotan (fogging) itu merupakan tindakan preventif untuk mencegah tersebarnya penyakit demam berdarah dilingkungan Polsek Sukahaji.
“Hal ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dengan harapan agar lingkungan kantor Polsek Sukahaji bersih, steril dan sehat dari segala jenis penyakit, serta untuk anggota Polsek selalu sehat terhindar dari penyakit DBD,”ujar Kapolsek AKP Erik Riskandar.
Kapolsek juga menghimbau dan mengingatkan agar para personel untuk melakukan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) agar tidak ada sarang bagi tumbuh kembang nyamuk aides aigepti.
“Mudah mudahan dengan adanya Fogging dari Puskesmas Kecamatan Sukahaji kasus DBD khususnya di wilayah Polsek Sukahaji dapat terhindari,”pungkasnya.
Sumber Berita : IPDA Riyana
Editor : Asep NS















