Palembang, Penajournalis.com – Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau (AP2L) akan melakukan aksi unjuk rasa, untuk mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk mencopot Pj. Walikota Lubuklinggau pada Senin, (20/5/2024).
Ahmad Tarsusi (Wo Tose) selaku Koordinator Aksi (Korlap) saat di hubungi via WhatsApp mengatakan bahwa ia sebagai ketua sekaligus penanggung jawab AP2L besok Selasa (21 Mei 2024) akan mengadakan aksi damai di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan bersama sekitar 50 orang gabungan Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau untuk mendesak Pj. Gubernur Sumsel agar segera mencopot H. Trisko Defriansyah, ungkapnya .
Selain itu, ada beberapa tuntutan kami dalam kegiatan bersama Aliansi pemuda peduli Lubuklinggau (AP2L) diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pj. Walikota Lubuklinggau saat ini gagal mempertahankan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Atas laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah diraih kota Lubuklinggau selama 12 kali berturut-turut, hal tersebut mengindikasikan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Lubuklinggau.
2. Pj. Walikota Lubuklinggau gagal menurunkan angka stunting di kota Lubuklinggau yang sebelumnya pada tahun 2023 hanya 9% kini di tahun 2024 naik menjadi 16%, menandakan bahwa Pj. Walikota Lubuklinggau tidak serius bahkan tidak peduli dalam menangani permasalahan stunting yang akan berpengaruh terhadap masa depan generasi penerus bangsa, khususnya di Kota Lubuklinggau
3. Administrasi kota Lubuklinggau yang terkesan carut marut dan terkesan tidak profesional
4. Pj. Walikota Lubuklinggau ditengah banyaknya permasalahan yang terjadi justru sering melakukan perjalanan dinas luar, sehingga sulit di temui dan jarang berada di kantor walikota dengan kegiatan yang tidak jelas.
5. Pj. Walikota Lubuklinggau membuat program-program kontoversi yang di nilai masyarakat hanya proyek.
Proyek mercusuar yang akan banyak menghabiskan anggaran namun tidak memiliki dampak langsung untuk ekonomi rakyat maupun infrastruktur yang berguna bagi masyarakat.
Kami meminta Pj. Gubernur menunda dana Bangub sebesar Rp. 158 Miliar ke Pemkot Lubuklinggau dikarenakan Pj. Walikota tidak mampu mengelola dana tersebut serta kebijakan dana bangub justru membuat gaduh di kalangan aktivis, pemuda dan masyarakat Kota Lubuklinggau, juga tidak bermanfaat dan terkesan menghamburkan uang negara.
Atas dasar tersebut, kami berharap Pj. Gubernur Sumsel untuk segera memberikan rekomendasi atas pencopotan Pj. Walikota Lubuklinggau kepada Kementerian Dalam Negeri RI dan meminta kepada Kemendagri RI untuk mencopot dan mengevaluasi kinerja Pj. Walikota Lubuklinggau yang dinilai telah gagal, katanya.
Liputan : Riojarwo
Editor : Muhiran
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















