Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Aparatur Negara Melawan Hukum, Sama Saja Merusak Citra Dan Wibawa Negara

127
×

Aparatur Negara Melawan Hukum, Sama Saja Merusak Citra Dan Wibawa Negara

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Bogor. Belum juga adanya kejelasan terkait perilaku melawan hukum yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor ketika melakukan razia masker di GOR Pakansari beberapa waktu lalu, kembali lagi tindakan melawan hukum dilakukan oleh petugas Satpol PP saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam HMI-MPO di depan Pemkab Bogor.

Demikian diungkapkan pengamat sosial politik Yusfitriadi kepada wartawan media ini, Jum’at (18/9/2020). Dia mengungkapkan, perilaku melawan hukum dari Satpol PP Kabupaten Bogor ketika melaksanakan razia masker karena sanksi yang diterapkan oleh Satpol PP kepada masyarakat tidak diatur dalam Peraturan Bupati dan cenderung ugal – ugalan. “Sampai hari ini, tidak ada uapaya apapun baik dari Bupati maupun dari Kepala Satpol PP. Padahal jelas sekali, pemberian sanksi tersebut merupakan perilaku melawan hukum yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkab Bogor,” tegas Kang Yus, sapaan akrabnya.

Yang lebih aneh, sambung Kang Yus, justeru perilaku melawan hukum kembLi dipertontonkan oleh petugas Satpol PP dengan melakukan perilaku kekerasan kepada mahasiswa yang melakukan demonstrasi terkait masalah pembangunan di RSUD Leuwiliang. “Saya sangat prihatin, kenapa masih saja terjadi perilaku kekerasan yang dilakukan oleh lembaga atau aparatur negara yang seharusnya menjamin kenyamanan dan keamanan bagi siapapun warga negara yang akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” bebernya.

Yus menegaskan, adanya 2 (dua) tindakan melawan hukum yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut, sudah cukup bagi Bupati Bogor untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP yang dinilainya tidak memiliki kemampuan menata kinerja kelembagaan petugas penegak Perda tersebut. “Saya juga berharap agar kepolisian sebagai pihak penegak hukum, tidak menutup mata atau bersikap pasif atas adanya perilaku kekerasan tersebut,”‘ imbuhnya.

Masih kata Kang Yus, jika perilaku kekerasan aparat negara kepada warga masyarakat terus dibiarkan, maka hal tersebut akan menjadi presedent buruk dikemudian hari. Karena masyarakat akan membuat kesimpulan bahwa penegakan supremasi hukum di Bumi Tegar Beriman dibiarkan mandul. “Selain itu, jika ada pembiaran terhadap perilaku kekerasan dan tindakan melawan hukum yang dilakukan aparatur negara, maka akan bisa merusak kewibawaan dan nama baik pemerintah dalam hal ini Bupati Bogor.” Pungkasnya.

~ Demonstrasi terkait masalah di RSUD Leuwiliang yang dilakukan mahasiswa HMI MPO Bogor dan dikawal petugas Kepolisian dan Satpol PP, berujung ricuh. Bahkan petugas Satpol PP Kab. Bogor terekam melakukan aksi kekerasan kepada para demonstran.

Pewarta : Boim / Fahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *