Bogor, penajounalis.com – Adanya penetapan tersangka Dirut. PT.Unchu Properti Indônèsia berinisial RN. oleh pihak Polda Jabar mendapat apresiasi Positif dari masyarakat luas,
Hal tersebut di ungkapkan oleh H.Zeny Nurzaman, sebagai pihak yang melaporkan RN ke polda Jabar, terkait Pengrusakan Lahan, Penjualan Unit Perumahan padahal pembayaran kepada Pemilik Lahan belum Lunas sesuai dengan bukti laporan/ LP/B/381/ VI/2022. dengan adanya penetapan Tersangka Dirut PT. Unchu properti Indonesia RN. oleh pihak POLDA JABAR. Ia berharap dapat dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ujar H.Zeny.

Tentang munculnya Berita di beberapa media sosial PT.UNCHU Properti Indônèsia, banyak melakukan pelanggaran, selain pengrusakan juga mengambil uang dari konsumen untuk pembangunan tapi tak kunjung di bangun, padahal pihak konsumen sudah membayar DP, angsuran bulanan, tapi tidak pernah ada pembangunan, hal tersebut juga disampaikan Hamzah salah satu konsumen, dan bahkan banyak konsumen yang membatalkan transaksi kredit.
Maka dari itu agar ada efek jera dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,. Masyarakat berharap kepada pihak Polda Jabar yang telah menjadikan tersangka RN untuk segera dilakukan penahanan guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku Dan kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian dalam Hal ini Polda Jabar.
Tutup H. Zeny Nurzaman.
merupakan tokoh masyarakat Bogor Barat dan sekaligus ketua yayasan Darussolihin Cihideung Ciampea Bogor.
Rerp. : H.Aa dan Waseh Wh.















