Banyak desa berpotensi tidak kondusif dalam pemberitaan mulai beberapa bulan kedepan, hal tersebut terjadi karena banyaknya permasalahan dalam lingkup pemerintahan desa, baik secara internal maupun eksternal. Permasalahan tersebut tentu akan berimbas pada kemitraan yang terjalin dan memungkinkan awak media cenderung menggunakan social control dibandingkan social support maupun social participation tanpa mengurangi social responcibility.
Social control dalam pemberitaan yang dimaksud adalah merupakan berita atau informasi yang menyajikan sebuah kasus ataupun kritikan terhadap desa. Biasanya hal tersebut terjadi akibat hubungan kemitraan yang terjalin tidak baik, faktor lain yang mendukung terjadinya pemberitaan social control yaitu sikap apatis atau arogansi Kepala Desa (Kades) maupun Sekretaris Desa (Sekdes) karena merasa tidak memiliki lawan politik serta merasa memiliki backing seperti oknum anggota DPRD, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum penegak hukum, oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), oknum wartawan dan oknum mantan Kades.
Oknum Kades ataupun oknum Sekdes tersebut tidak segan menunjukkan sikap arogansinya didepan umum, namun lebih cenderung memanfaatkan pendukung ataupun masyarakat yang mudah terprovokasi. Hal tersebut diperparah dengan sikap premanisme, intimidasi dan pengusiran yang mereka lakukan sehingga menjadikan hati nurani awak media akan menyajikan informasi sebuah kritikan atau kesalahan (kasus) yang terjadi di desa, bukan support apalagi partisipasi.
Sementara itu, pem-backing-an yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD ataupun oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menjadikan desa makin tidak kondusif. Salah satu cara yang dilakukan oknum tersebut adalah mengarahkan urusan menjadi satu pintu (sentralisasi), apabila awak media akan melakukan pengumpulan data liputan ataupun kemitraan hanya bisa dilayani oleh orang yang sudah ditetapkan. Padahal perbedaan karakter, wawasan, ilmu, kemampuan dan tujuan antara aparatur desa dengan awak media justru membuat cara sentralisasi dapat memicu konflik yang berujung tidak kondusif.
Selain itu, oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat dan oknum wartawan juga ikut andil besar akan tidak kondusifnya desa. Pemerintah desa harus bisa mengantisipasi peta konflik yang biasa mereka lakukan dan wajib bisa membedakan antara jurnalis dengan oknum wartawan, perbedaan tersebut dapat dilihat dari kinerja yang dilakukan mereka agar kondusifitas pemberitaan desa tetap terjaga.
Kurangnya keterbukaan pemerintah desa (khususnya Rencana Anggaran Biaya/RAB) dalam pelaksanaan kegiatan, turut memicu persepsi negatif awak media dalam penulisan informasi. Sebagai contoh, beberapa program yang dinilai kurang terbuka adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan non fisik seperti sosialisasi serta pemberdayaan.
Perlu masyarakat ketahui, data yang dimiliki awak media mengindikasikan bahwa dari lima (5) kecamatan di kabupaten Cilacap Jawa tengah ada sekitar lima belas (15) desa yang berpotensi tidak kondusif dalam pemberitaan. Diantaranya ada dua (2) dari tujuh (7) desa di kecamatan Patimuan, enam (6) dari sebelas (11) desa di kecamatan Kedungreja, satu (1) desa di kecamatan Sidareja serta tiga (3) desa masing-masing dari kecamatan Cipari dan Gandrungmangu.
Hal tersebut tentu saja dapat bertambah maupun berkurang dengan catatan sinergitas, kemitraan dan tujuan awak media dengan pemerintah desa bisa selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Tentunya, diperlukan pemahaman dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan SDM dan kemitraan tanpa arogansi agar kondusifitas desa tetap terjaga.
Penulis : Muhiran/Redaktur Pelaksana
(Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Tangerang Raya)
Artikel atau berita ini hanya ditayangkan di media Penajournalis.com, Centralpers.press, Lintangpena.com dan Globalwarta.press. Apabila ada penayangan artikel diluar media tersebut baik secara keseluruhan ataupun sebagian maka kami anggap sebuah plagiat.
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















