Penajournalis.com, Tulungagung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung gencar mensosialisasikan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak warga Tulungagung dan memberikan kemudahan akses pembayaran.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, mengungkapkan harapannya agar masyarakat Tulungagung semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Membayar pajak, menurutnya, bukan lagi beban, melainkan kebanggaan.
Salah satu upaya Bapenda dalam meningkatkan pelayanan adalah dengan meluncurkan layanan PBB-P2 secara online pada tahun 2025. Layanan ini diharapkan memudahkan wajib pajak dalam mengakses informasi dan membayar pajak kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda juga akan mengadakan Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 tahun 2025 untuk wajib pajak dan pemungut pajak.
Sosialisasi ketetapan PBB-P2 tahun 2025 ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Lilik Ismiati juga menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024 yang telah melampaui target. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Mis
Editor: Asep NS















