BeritaHallo PolisiHukumKhusus Berita KabupatenKriminalNewsPekatPendidikanPeristiwaRagamSosial

Berikan Kenyamanan dan Keamanan Untuk Masyarakat, Polres Garut Tertibkan Aksi Premanisme

65
×

Berikan Kenyamanan dan Keamanan Untuk Masyarakat, Polres Garut Tertibkan Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Banyaknya aduan dan informasi dari masyarakat terkait aktifitas Pungli dan aksi premanisme lainnya, Polres Garut gencar melakukan razia aksi premanisme di wilayah kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, SH., MM menyebutkan jika pihaknya telah melakukan razia premanisme, pungutan liar dan aksi parkir liar di kabupaten Garut demi memberikan kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat kabupaten Garut.

Lanjut Ari, ia juga mengatakan bahwa telah menerjunkan tim Sancang Polres Garut untuk memberantas aksi premanisme, Pungli dan aktifitas parkir liar lainnya.

Dari hasil patroli dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Sancang Polres Garut menemukan 2 orang yang diduga telah melakukan pungutan/parkir liar di Jl. Sudirman Kec. Garut Kota Kab. Garut pada Kamis siang, (18/04/2024).

“Ya kedua orang tersebut pada saat kami amankan sedang melakukan aktifitas parkir liar dan dugaan Pungli, mereka hendak melarikan diri namun tim Sancang berhasil mengamankannya dan diboyong ke Mapolres Garut,” ujar Ari.

Kedua orang tersebut yakni “SG” (21) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut dan “DM” (22) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, mereka kini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.

Keduanya diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 62.000,- (enam puluh dua ribu rupiah) dan 2 buah peluit yang digunakan untuk aktifitas parkir liar.

“Selain diberikan penyuluhan dan pembinaan, kami juga membuat surat pernyataan yang dibuat oleh kedua orang tersebut disaksikan oleh aparatur desa dan keluarganya.”

Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama mereka bersedia menghadap serta ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku, pungkasnya.

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas 

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *