Penajournalis.com | Indramayu – Dalam rangka Peningkatan Presisi
Prediktif-Responsibilitas-
Transparan- Berkeadilan
Unit Reskrim Polsek Karangampel Giat Razia Premanisme
Waktu Razia Hari Selasa
tanggal 23 Maret 2021
Pukul 09.00 WIB s/d 16.00 WIB
tempat razia premanisme / percaloan / pungli di pangkalan angkutan umum / elp Kec. Karangampel Kab. Indramayu
Petugas yang melaksanakan Razia diantaranya Ipda Fheronika (Panit I Reskrim), Bripka Nanda M (anggota Reskrim), Briptu Muchandi (anggota Reskrim).
Disampaikan oleh Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi MD. S.H., melalui Ipda Fheronika, ” Hasil Razia
Telah Mengamankan orang yang diduga melakukan tindakan premanisme / percaloan dengan identitas sebagai berikut Roni alamat Benda kec. Karangampel Kab. Indramayu.
Sugeng alamat Dukuh tengah kec. Karangampel Kab. Indramayu, Korban Nihil “.
” Adapun orang tersebut diduga telah melakukan perbuatan premanisme / Percaloan di pasar lama Karangampel Kec. Karangampel Kab. Indramayu “.
” Adapun tindakan yang diambil Mengamankan preman /calo / parkir liar, Mendata identitas preman / calo, Memberikan himbauan serta penyuluhan “.
” Membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum “.
“Selama dalam pelaksanaan tugas razia situasi dalam keadaan aman terkendali “, pungkasnya.
(Briptu Andi/Sri Panuntun)