BeritaHallo PolisiKhusus Berita ProvinsiLintas DaerahNewsPeristiwaPolitikSosial

Bursa Calon Gubernur Jateng, KH. Charis Rohman Jepara Dukung Kapolda Jateng

337
×

Bursa Calon Gubernur Jateng, KH. Charis Rohman Jepara Dukung Kapolda Jateng

Sebarkan artikel ini

Jepara, Penajournalis.com – Dukungan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk maju dalam Pilihan Gubernur terus berdatangan dari sejumlah tokoh di Jawa Tengah. Dukungan diantaranya muncul dari kalangan pengusaha, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama.

Salah satu dukungan muncul dari KH. Charis Rohman, tokoh agama dari kabupaten Jepara.

“Sejak lama saya mengamati gaya kepemimpinannya yang njawani, tenang, merakyat dan dekat dengan ulama. Selama menjadi Kapolda Jawa Tengah sekitar 4 tahun beliau berhasil menjaga dan bahkan mengembangkan wilayah ini sangat aman dan kondusif,” ujar KH. Charis Rahman saat ditemui di kediamannya pada Jumat, (26/4/2024).

Apa yang sudah dilakukan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi menurut KH. Charis Rohman adalah rekam jejak yang telah dirasakan oleh segenap warga Jawa Tengah selama kepemimpinannya di Polda Jateng.

“Karena itu secara pribadi saya mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju dalam kontestasi Pilkada Jateng,” terangnya.

Ia juga berharap aspirasi ini menjadi masukan bagi Partai Politik, sebab jalan untuk maju dalam Pemilu di daerah adalah melalui pintu atau pencalonan oleh partai politik dan juga melalui pencalonan jalur independen,” ungkapnya.

Beliau meyakini bahwa Irjen Pol Ahmad Luthfi adalah pemimpin yang amanah dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang di perlukan oleh masyarakat Jawa Tengah.

“Tentu kami akan mendoakan dan memberikan dukungan nyata jika beliau benar-benar maju dalam Pilgub Jateng,” tegasnya.

Disamping itu, K.H. Charis Rohman juga berharap, Pilgub Jateng yang akan digelar 27 November 2024 dapat berjalan kondusif dalam suasana penuh kedamaian.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *