Penajournalis.com Kabupaten Bekasi, 14 November 2024 – Proyek rehabilitasi SDN Wibawa Mulya 02 di Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan, menyusul dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV Andry Megah Utama. Pekerja proyek pemasangan paving blok terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meskipun proyek tersebut bernilai Rp. 186.751.000 dan dikerjakan dengan dana APBDP Tahun Anggaran 2024.
Proyek dengan nomor PG.02.02/277/SPK/UPTD BANG WIL ll/DCKTR/2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 45 hari kalender, mulai 1 November 2024 hingga 15 Desember 2024. Rehabilitasi ini meliputi sarana dan prasarana utilitas sekolah, dan seharusnya menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Pelanggaran UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Tindakan CV Andry Megah Utama ini diduga melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang secara tegas mengatur tentang kewajiban pengusaha untuk menyediakan alat dan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja. [2] UU ini juga menekankan pentingnya keselamatan bagi semua orang yang berada di tempat kerja, termasuk pekerja dan pengunjung.
Pekerja Mengaku Terpaksa Bekerja Tanpa K3
Awak media Penajournalis.com yang melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek menemukan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan sepatu keselamatan, yang merupakan bagian penting dari APD. Pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka terpaksa bekerja tanpa alat keselamatan karena kebutuhan. Mereka juga mengeluhkan kualitas paving yang digunakan, yang diduga merupakan paving bekas dan berpotensi membahayakan.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Diduga Tutup Mata
Ketidakadaan pengawasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi terhadap proyek ini menimbulkan pertanyaan serius. Seolah-olah dinas tersebut menutup mata terhadap pelanggaran keselamatan kerja yang terjadi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam ketidakpedulian terhadap keselamatan para pekerja.
Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting dalam setiap pekerjaan, terutama di proyek konstruksi. K3 bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan K3 juga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
Tuntutan dan Harapan
Atas kejadian ini, diharapkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap CV Andry Megah Utama. Tindakan tegas ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa proyek pembangunan di masa mendatang dijalankan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Pekerja juga diharapkan berani melaporkan setiap pelanggaran K3 yang terjadi dan menuntut hak-hak mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa keselamatan dan kesehatan kerja masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah dan instansi terkait harus lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan, memastikan bahwa kontraktor menjalankan kewajibannya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja. Peningkatan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya K3 juga diperlukan untuk melindungi para pekerja dan mewujudkan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Al Jupri Munawa
Editor: Asep NS















