BeritaKhusus Berita ProvinsiLintas DaerahNewsRagam

Diduga Ada Keterlambatan Pengerjaan Banprov Jateng Untuk Drainase di Desa Ciklapa

442
×

Diduga Ada Keterlambatan Pengerjaan Banprov Jateng Untuk Drainase di Desa Ciklapa

Sebarkan artikel ini

Cilacap, Penajournalis.com – Pemerintah Provinsi Jawa tengah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebagai bentuk dukungan daerah kepada pemerintah Desa dalam rangka mempercepat pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan, serta pemulihan ekonomi desa karena pandemi Covid-19 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah No. 1 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa  di Provinsi Jawa Tengah.

Di desa Ciklapa kecamatan Kedungreja kabupaten Cilacap bantuan keuangan kepada pemerintah desa digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana perdesaan, salah satunya adalah pembangunan atau rehabilitasi drainase yang berlokasi di dusun Panebasan RT 02/05 dengan volume 300 x 0,75 x 0,3 M dengan jumlah pagu anggaran Rp. 220 juta yang berasal dari bantuan provinsi (Banprov) senilai Rp. 200 juta dan Swadaya masyarakat sebesar Rp. 20 juta, (11/08/2022).

Namun dalam pelaksanaan pembangunan drainase tersebut diduga melewati tenggat waktu yang ditentukan, karena dalam keterangan yang tercantum dipapan informasi tertulis waktu pelaksanaan bulan Juni – Juli 2022 (40 hari kalender), sementara awak media melihat sudah tanggal 11 Agustus 2022 pekerjaan tersebut masih dalam pemasangan batu dan belum ada yang diplester.

Link Video klik :
https://fb.watch/eRRkyzxjam/

Selain itu kualitas beton juga patut diduga menyalahi aturan karena penggunaan semen untuk beton pemasangan tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam wadah. Dalam pembuatan beton terlihat bahwa setengah zak semen dicampur dengan 8 jolang (ember besar), padahal ketentuan yang tercantum dalam wadah semen diketahui bahwa 1 ember dicampur 6 ember untuk pemasangan batu.

Salah satu masyarakat yang tidak menghendaki namanya disebutkan mengatakan pada awak media bahwa pekerjaan tersebut kurang baik, padahal ia sudah memberikan saran kepada pekerja namun pekerja malah apatis (tidak peduli/membiarkan), ujarnya.

Masyarakat yang lainnya menunjukkan pada awak media terkait pembangunan pada bagian tikungan seraya mengatakan bahwa, pembangunan jalan air kalau seperti ini apabila ada sampah dapat tersendat sehingga air tidak lancar nanti, jelasnya.

Kepala desa (Kades) Ciklapa Kingki Narti Budiutami, SH ditemui di kantor desa mengatakan bahwa pembangunan Drainase Banprov memang belum selesai karen terkendala cuaca, masalah kecil tolong jangan dibesar-besarkan, ungkapnya.

Sementara Kasi Kesra desa Ciklapa Siswoyo mengatakan pada awak media bahwa, terkait papan informasi tertulis Juni – Juli 2022, kontrak memang tidak mencantumkan bulan Juni – Juli, yang membuat SPK itu kan desa. Asumsi saya bulan Juni – Juli sudah selesai tapi malah hujan terus, jelasnya.

Merujuk pasal 12 ayat 3 huruf (a) bahwa, penyaluran bantuan keuangan disalurkan langsung seratus persen oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui Bank Jateng ke Rekening Desa dan dilaksanakan paling lambat 15 (lima belas) hari setelah dana masuk pada Rekening Kas Desa.

Namun pada ayat 5 menyebutkan bahwa, apabila bantuan keuangan kepada pemerintah desa tersebut tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun maka akan dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dan harus dipergunakan untuk mendanai kegiatan yang belum selesai sesuai dengan rencana yang telah disetujui. (Red)

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com untuk berita pilihan. Klik https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis/, anda harus sudah install aplikasi Facebook terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *