BeritaHallo PolisiHukumKriminalNewsPekatRagam

Dipimpin Pawas Polsek Antapani Laksanakan Ops Miras Oplosan di Berbagai Lokasi

365
×

Dipimpin Pawas Polsek Antapani Laksanakan Ops Miras Oplosan di Berbagai Lokasi

Sebarkan artikel ini

Bandung, Penajournalis.com – Dalam rangka menjaga wilayah Polsek Antapani dari peredaran Miras serta memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, Polsek Antapani melaksanakan operasi Miras oplosan diberbagai lokasi pada Rabu, (24/02/2024).

Dipimpin langsung Ololeh Pawas Iptu Uyun Rusan bersama personil Polsek Antapani melaksanakan operasi Miras ditiap warung jamu lapo serta toko yang diduga menjual Miras.

Operasi tersebut sebagai cara untuk memutus peredaran Miras dikalangan masyarakat serta menjaga gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran Miras.

Lima toko yang dikunjungi personil kesemuanya ditemukan menjual minuman keras, selanjutkan personil melakukan penyitaan barang bukti. Pemilik langsung didata dan dihimbau agar tidak menjual kembali Miras.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, SH., MH membenarkan bahwa personil telah melaksanakan operasi Miras ketiap-tiap toko jamu dan toko yang diduga menjual Miras, ungkapnya.

Tujuannya adalah untuk memutus peredaran Miras dikalangan masyarakat serta mewaspadai banyaknya penyalahgunaan Miras yang berakibat adanya gangguan Kamtibmas, tegasnya.

Bukan hanya sekali melaksanakan Ops Miras, personil akan seterusnya melakukan operasi agar wilayah hukum Polsek Antapani betul-betul bebas dari peredaran Miras hingga tercipta Kamtibmas yang kondusif, pungkasnya.

Liputan : Levi/Humas

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *