NewsRagamRedaksi

Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar Jabar Tanggap Covid19 Jabar Sehat Lahir Batin

164
×

Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar Jabar Tanggap Covid19 Jabar Sehat Lahir Batin

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.comNarasi Persiapan Tatanan Normal Baru (New Normal) di Jawa Barat

  1. Sebagai wakil pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengikuti perkembangan, arah dan kebijakan dalam penanganan Covid-19 secara nasional.
  2. Termasuk untuk melanjutkan atau menghentikan PSBB, atau adaptasi ke tatanan normal baru (new normal), seperti yang tengah coba disampaikan pemerintah pusat kepada masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  3. Ada 9 indikator yang digunakan untuk penentuan tingkat kewaspadaan di Kabupaten/Kota, yakni laju ODP, laju PDP, laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi instan laju transmisi, laju pergerakan dan risiko geografis.
  4. Seperti yang telah disampaikan pada evaluasi PSBB Jabar minggu lalu. Saati ini, ada 5 Kab/Kota yang berada pada zona biru atau level 2. 19 Kab/kota berada di zona kuning atau level 3 dan 3 kab/kota berada di zona merah atau level 4.
  5. Selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal maka pembatasan sosial secara proposional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/levelling kabupaten dan kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
  6. Kunci keberhasilan tatanan normal baru (new normal) adalah disiplin dan taat pada protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak minimal 1 meter, juga tidak berkerumun selama wabah covid masih ada.
  7. Upaya ini dilakukan untuk menghindari gelombang kedua di Jawa Barat namun terus meningkatkan fasilitas kesehatan di tiap daerah.
  8. Memasuki tatanan kehidupan normal baru, Pemprov Jabar akan tetap fokus selain pada pemulihan ekonomi, juga penanganan kesehatan dan keselamatan nyawa.
  9. Pemprov Jabar juga tetap melakukan tes masif terkait tes cepat (RDT) dan PCR sesuai dengan target pengujian untuk mendapatkan peta persebaran Covid-19, penanganan cepat pada orang yang terinfeksi, serta pelacakkan riwayat kontak guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
  10. Memasuki tatanan normal baru Pemprov Jabar akan melakukan penyesuaian, dan terkait protokol kesehatan tetap mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (Ustadz Aceng Anwar S.Kom.I/Dewi Suparyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *