Penajournalis.com Lubuklinggau, 11 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna pada Senin, 11 November 2024, untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yulian Effendi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, dan seluruh anggota dewan.
Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuklinggau, Almeid Sastra Dikrama, menyampaikan tiga Raperda yang diajukan, yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit: Raperda ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan di Kota Lubuklinggau dengan memastikan akses masyarakat terhadap layanan medis yang berkualitas. Pj. Wali Kota H. Koimudin menekankan pentingnya akses kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang menunjang kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila.
2. Raperda Anti-Perundungan di Lingkungan Sekolah: Raperda ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. H. Koimudin menegaskan pentingnya keamanan dan kesejahteraan siswa di sekolah-sekolah.
3. Raperda tentang Pengolahan Sampah: Mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin serius di Kota Lubuklinggau. Raperda ini akan memberikan payung hukum yang kuat untuk langkah-langkah preventif, pengolahan, dan pemantauan masalah sampah, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. H. Koimudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga mendengarkan tanggapan eksekutif atas penyampaian Raperda inisiatif. Pemerintah Kota Lubuklinggau menyatakan dukungannya terhadap ketiga Raperda ini dan siap bekerjasama dengan DPRD untuk mewujudkan tujuannya. Ketiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lubuklinggau di berbagai aspek.
(Sumber: Riojarwo)
Editor: Asep NS















