BeritaBerita DukaHallo PolisiHukumKhusus Berita KabupatenLalu LintasLintas DaerahNewsOtomatifPeristiwaRagamSosial

Dua Kendaraan Truck Adu Banteng Di Jalan Raya Limbangan, Sat Lantas Polres Garut Olah TKP

365
×

Dua Kendaraan Truck Adu Banteng Di Jalan Raya Limbangan, Sat Lantas Polres Garut Olah TKP

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Satuan Lalu Lintas Polres Garut cek TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Limbangan, Kp. Banen desa Limbangan Timur, Kec. Limbangan, Kab. Garut pada Kamis siang, (04/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, SAP mengatakan bahwa kecelakaan kendaraan tersebut melibatkan dua kendaraan truck besar.

Menurut keterangan saksi, mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan No. Pol D 9079 TO yang dikemudikan oleh Wahyudi (23) warga Kec. Mangunreja Kab. Pangandaran sedang melaju dari arah Sasak Beusi menuju ke Limbangan.

Sewaktu Wahyudi melintasi jalan yang agak menikung kekiri dan agak menanjak, diduga mobilnya bergerak terlalu ke kanan jalan dan keluar dari garis marka jalan, tidak lama kemudian mobil Wahyudi menabrak mobil Mitsubishi truck box dengan No. Pol D 8368 NO yang dikemudikan oleh Iwan (32) warga Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya yang datang dari arah berlawanan.

Lebih lanjut Aang menyebutkan bahwa diduga akibat benturan tabrakan yang keras pengemudi mobil colt diesel dengan No. Pol D 8079 TO atas nama Wahyudi (23) warga Kec. Mangunreja Kab. Pangandaran, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lalu penumpang yang satu mobil bersama Wahyudi, yakni Ramdan (20) warga Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

“Ya kecelakaan antara kedua kendaraan besar ini menelan korban jiwa 1 orang meninggal, 1 orang luka-luka dan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” imbuh Aang.

“Kami telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk para korban kami bantu evakuasi ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut, akibat kecelamaan ini diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah),” sambungnya.

Pihak Sat Lantas Polres Garut bersama Polsek Limbangan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP dengan melakukan sistem buka tutup jalan, hingga akhirnya material kendaraan dan bekas kecelakaan dapat di evakuasi serta kondisi jalan raya kembali berjalan dengan normal.

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *