Penajournalis.com Makassar – Tim Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan dua orang remaja pria, masing – masing SL Alias L (20) dan MQS Alias Q (19), keduanya warga Kecamatan Biringkanaya. Mereka dibekuk di jalan Dg. Ramang Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Selasa, 1/8/2023 dini hari.
SL dan MQS dibekuk lantaran diduga kuat telah melakukan pembakaran 1 (satu) Unit Sepeda motor yang terjadi di jalan Dg. Ramang Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Senin, 31/7/2023 dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala, SH menerangkan bahwa hasil penyelidikan di lapangan, salah satu identitas pelaku pembakaran yaitu SL Alias L berhasil dikantongi oleh anggota dan setelah mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya pelaku SL Alias L berhasil dibekuk dan setelah itu, pelaku MQS Alias Q juga berhasil dibekuk.
" Dini hari tadi kami berhasil membekuk dua orang remaja terkait pembakaran sepeda motor yang terjadi sehari sebelumnya di jalan Dg. Ramang. Dan masih ada beberapa orang lagi rekan pelaku yang masih kami kejar yang identitasnya telah kami kantongi ", ungkap Iptu Sangkala, SH.
Kapolsek Biringkanaya, AKP H. Muh. Tamrin, SE., MM dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan ” Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, peristiwa pembakaran ini bukanlah peristiwa begal, tetapi salah sasaran “, ucap Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP H. Muh. Tamrin, SE., MM mengatakan ” Salah sasaran, karena sebelumnya salah seorang pelaku melihat pengendara yang mengendarai sepeda motor korban saat melintas di jalan Dg Ramang, pelaku kira orang yang pelaku dan temannya cari selama ini, sehingga para pelaku melakukan pengejaran, namun karena pengendara tersebut lari menyelamatkan diri ke dalam sebuah wisma, akhirnya para pelaku membawa sepeda motor korban ke TKP lalu melakukan pembakaran terhadap sepeda motor korban “, tutup Kapolsek.
Pantauan awak media, SL dan MQS masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Biringkanaya.
Levi
Editor : Asep NS