HukumIWO (Ikatan Wartawan Online)Karya JurnalistikNewsRagamRedaksi

Dugaan Data Fiktif Penerima Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor

83
×

Dugaan Data Fiktif Penerima Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Bogor Raya – Redaksi Onews Production menyelenggarakan Diskusi santai terkait dugaan data fiktif penerima Bansos Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor bersama nara sumber Bung Jojo Ketua Umum Kamaksi,Rubi Falahadi,SH pengacara muda,Rohmat Selamat, SH. M. Kn Ketua PWRI Kab. Bogor, Purnawiran Mayor Jendral Tatang Jaenudin,bertempat di RM Lembah Anai Baru Lingkungan Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Bung Jojo dalam diskusi mengatakan” Kami akan terus mengawasi anggaran negara, karena adanya dugaan yang syarat penyimpangan yaitu data fiktif bansos ketenagakerjaan, dan adanya simpang siur jumlahnya dari dinas dengan kecamatan,dugaan sementara kami seperti Tipikor atau kesalahan administrasi,selanjutnya Kami akan terus menyampaikan kepada bupati dengan mengirim surat,”ujarnya

Tapi kalau ini jelas-jelas di sengaja oleh pihak terkait dan kami akan minta klarifikasi,”tegasnya.

Sementara itu Rubi Falahadi,SH memberikan tanggapan yang di sampaikan bung jojo dengan mengatakan “berbicara apa yang di sampaikan bung Jojo, ketika di temukan mal administrasi dan masyarakat atau warga negara mempunyai haknya untuk mengetahui permasalahan korupsi di negara kita, jika ada temuan atau bukti harus lah di laporkan,”tukasnya.

Mayjen Tatang Jaenudin mengatakan jadi permasalahan bansos yang salah sasaran yang di lakukan tingkat RT sampai tingkat tinggi, saya sangat perihatin tentang masalah bansos, bahwa pejabat pejabat kita ini tidak amanah, banyak penyaluran bansos yang nyata, rt pun ikut-ikutan memotong bantuan tersebut, ada kepala desa yang memotoong 50-50 sehingga merugikan masyarakat, “tuturnya.

Mayjen Tatang Jaenudin menambahkan “Seperti bantuan beras yang tidak layak, dan data fiktif bantuan sosial tenaga kerja 6800 orang, ini harus di usut tuntas, karena sudah santer di media,”tambahnya.

Saya berharap kepada penegak untuk menindak dan mengadili dan menghukum mereka yang melakukannya,”tegasnya.

Di tempat yang sama Rohmat Selamat,SH.Mkn mengatakan agar media supaya menyampaikan berita berimbang,apabila ada kejadian seperti ini media membutuhkan hak jawab,dan media tidak perlu takut untuk menyampaikan temuan sesuai fakta,” pungkasnya.

Reporter : Hendrik ( Erick)

Editor : Basirun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *