BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiHukumLintas DaerahNewsPena JournalisTopik Terkini

Geger! Oknum Wartawan di Purworejo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

85
×

Geger! Oknum Wartawan di Purworejo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com PURWOREJO – Seorang warga Purworejo, AR (50) dari Kelurahan Baledono, melaporkan MAR, seorang pria yang mengaku sebagai wartawan, ke Polres Purworejo pada Selasa (19/8/2025). Laporan ini terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Iya mas, saya sudah melaporkan MAR atas dugaan penipuan ke Polres Purworejo,” ujar AR kepada wartawan setelah membuat laporan.

AR merasa tertipu setelah memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada MAR, dengan janji agar perkara hukum yang menimpa anaknya tidak diberitakan di media. Namun, pada 5 Agustus 2025, kasus anaknya justru muncul di sejumlah media online.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus ini bermula ketika AR dihubungi oleh YYN, yang disebut sebagai makelar kasus, pada awal Juli 2025. YYN menginformasikan adanya kesepakatan mediasi antara keluarga AR dengan pihak lain dalam perkara anaknya. Dalam pertemuan di rumah YYN, AR kemudian diperkenalkan dengan MAR.

Pertemuan tersebut menghasilkan surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada 12 Juli 2025. Sebagai kompensasi damai, AR menerima uang sebesar Rp70 juta. Namun, YYN disebut meminta sebagian dana itu disisihkan untuk media.

“Dari Rp70 juta itu, saya diminta menyisihkan Rp25 juta untuk media, tapi akhirnya saya serahkan Rp20 juta ke Mbak MAR,” ungkap AR.

Selain itu, AR juga diminta menyerahkan tambahan uang Rp10 juta untuk YYN dan Rp3 juta untuk sejumlah orang yang berjaga di rumah YYN. Akibatnya, dari total Rp70 juta yang diterimanya, hanya Rp37 juta yang benar-benar bisa digunakan untuk pengobatan putrinya.

Laporan Tak Bisa Dicabut

AR sempat berencana mencabut laporan kepolisian sesuai kesepakatan damai. Namun, pihak Polres Purworejo menyatakan laporan tersebut tidak dapat dicabut. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan setelah kasus anak AR tetap diberitakan di media online.

Bantahan Pihak Terlapor

YYN membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang dari AR untuk diserahkan kepada MAR. “Maaf mas, itu tidak benar. Ibu korban tidak pernah menyerahkan uang kepada Mbak MAR,” tegas YYN melalui pesan singkat.

MAR juga membantah keras tuduhan tersebut. “Aku tidak menerima uang langsung dari ibu korban. Ono rekamane ora? Aku ada saksi kalau tidak menerima uang itu,” tulis MAR dalam pesan singkat kepada wartawan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Purworejo. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak untuk mendalami dugaan penipuan ini.

Red/Tim

Aji Setiawan/One

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *