Hallo PolisiLintas DaerahNews

Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Lelea

81
×

Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Lelea

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Indramayu – Polsek Lelea melaksanakan giat Operasi Yustisi tiga pilar, dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Lelea, yang dilakasanakan pada Hari Jumat 05 Maret 2021pukul 09.00 Wib s/d selesai dengan sasaran Toko-toko sekitar pasar Lelea.

Adapun personil yang diturunkan POLRI 3 (Tiga) personil, TNI 0 personel, Pol PP 0 personel.

Disampaikan oleh AKP H. Agus Priyanto S.H., ” operasi yustisi ini adalah razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat “.

” Melakukan penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah sebagaimana dimaksud Surat Keputusan Satgas Covid -19 Kabupaten Indramayu, Nomor : 018 / ST. Covid 19 – IM / I / 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) “.

” Memberikan sanksi teguran lisan / tertulis atau Sanksi sosial kepada pelanggar, mencatat identitas pelanggar “.

Adapun hasil dalam kegiatan Ops yustisi adalah Membagikan masker kepada masyarakat sebanyak = 20 (dua puluh) masker.

“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif “, pungkas Kapolsek.

(Sri Panuntun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *