Hallo PolisiLintas DaerahNewsSosial

JAJARAN POLSEK POLRES MAJALENGKA PASANG PAMPLET KAPOLDA JABAR UCAPAN TERIMAKASIH MASYARAKAT JABAR TELAH MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN

102
×

JAJARAN POLSEK POLRES MAJALENGKA PASANG PAMPLET KAPOLDA JABAR UCAPAN TERIMAKASIH MASYARAKAT JABAR TELAH MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN

Sebarkan artikel ini

Polres Majalengka, Penajournalis.com – Polsek jajaran Polres Majalengka melakukan pemasangan baik Spanduk, Baliho maupun Pamplet tentang ucapan Terimakasih Masyarakat Jawa Barat Telah Melaksanakan Protokol Kesehatan  Dengan Menjaga Jarak Dan Memakai Masker dari Kapolda Jabar Irjen Pol Drs.Rudy Syufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto diwilayah hukum Polres Majalengka,  (2/6/2020).
Pemasanagan Spanduk, Baliho dan Pamplet yang dilaksanakan Polres Majalengka dan Polsek Jajaran bahwa masyarakat Jawa Barat khususnya diwilayah hukum Polres Majalengka telah melaksanakan atauran pemerintah Telah Melaksanakan Protokol Kesehatan  Dengan Menjaga Jarak Dan Memakai Masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun pemasangan Pamplet Himbauan dijajaran Polsek Polres Majalengka tersebut dilokasi jalan Protokol, Pasar, swalayan, ditempat Desa Binaannya, dan Tempat lokasi strategis lainnya yang mudah dibaca banyak orang, diwilayah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini dalam rangka memberikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Jawa Barat telah melaksanakan Protokol Kesehatan  Dengan Menjaga Jarak Dan Memakai Masker dari Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Syupahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto atas kesadaran masyarakat jabar merupakan cara yang efektif dalan memutus mata rantai covid 19.
Selain Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengucapkan terimakasih Kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka telah mengikuti aturan pemerintah tentang pencegahan penularan virus corona/ covid 19  diwilayah Hukum Polres Majalengka guna terwujudnya New Normal membuka kembali aktivitas ekonomi, social dan kegiatan public secara terbatas dengan menggunakan protocol kesehatan yang telah ditetapkan. (Riyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *