BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)HukumKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPekatPena JournalisTopik Terkini

Kabais Mundur, Skandal Belum Usai: Publik Desak Bongkar Dalang di Balik Teror Air Keras

148
×

Kabais Mundur, Skandal Belum Usai: Publik Desak Bongkar Dalang di Balik Teror Air Keras

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Jakarta – Kamis (26/3/2026) – Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Penyerahan jabatan dilakukan di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari sebelumnya (25/3/2026).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia kepada wartawan.

Pergantian jabatan ini muncul seiring dengan sorotan publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS TNI.

Mantan Kabais TNI periode 2011–2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Pontoh, menilai bahwa pergantian pimpinan sesuai dengan prinsip profesionalisme militer. “Dalam kultur militer, ketika terjadi pelanggaran serius oleh anggota, maka komandan satuan ikut memikul tanggung jawab. Ini adalah bentuk akuntabilitas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Namun demikian, Pontoh mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi menjadi sekadar simbolik jika tidak diikuti dengan penegakan hukum yang transparan dan menyentuh akar persoalan. “Pergantian jabatan tidak boleh berhenti sebagai respons administratif. Yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks intelijen, penerapan prinsip command responsibility memiliki kompleksitas tersendiri. Seorang atasan dapat dimintai pertanggungjawaban jika mengetahui, atau seharusnya mengetahui, adanya pelanggaran hukum namun tidak melakukan pencegahan. Di sisi lain, ia mengakui adanya praktik plausible deniability dalam operasi intelijen yang kerap memberi ruang bagi atasan untuk menyangkal keterlibatan langsung, meskipun alasan tersebut dinilai semakin sulit diterima dalam sistem hukum modern, terutama untuk kasus tindak pidana berat atau pelanggaran hak asasi manusia. “Dalih tidak tahu tidak lagi cukup, apalagi jika menyangkut pelanggaran serius,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pontoh menilai bahwa pergantian pucuk pimpinan di BAIS TNI mengindikasikan kelemahan dalam sistem pengawasan internal. “Ini menunjukkan kegagalan deteksi dini. Fungsi intelijen seharusnya mampu mengawasi, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Kalau sampai lolos, berarti ada celah serius dalam sistem,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan kontrol internal, termasuk sistem counter-intelligence yang menjadi pilar utama pengamanan internal lembaga intelijen. Menurutnya, penguatan pengawasan dan disiplin sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh personel intelijen. “Intelijen bekerja untuk kepentingan negara, bukan untuk tindakan yang melanggar hukum. Ini harus menjadi garis tegas,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Pontoh menekankan bahwa pergantian Kabais hanya merupakan langkah awal dalam memulihkan kepercayaan publik. Ia mendorong agar seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Erick. H
Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *