Penajournalis.com – Bantuan sosial terhadap masyarakat lapisan bawah yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 tidak hanya diberikan pemerintah Pusat
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dan pelatihan melalui Korps Lalu Lintas Polri, untuk masyarakat yang bekerja sebagai sopir.
Dimana Bantuan ini merupakan konpensasi terhadap para sopir taksi, travel, bus maupun truk terdampak Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa bantuan sosial kepada para sopir adalah dalam bentuk pelatihan.
Adapun materi pelatihan :
- Bulan pertama 15 April sd 15 Mei 2020 yaitu pelatihan protokol pencegahan penyebaran covid-19.
- Bulan kedua 16 Mei sd 16 Juni 2020 yaitu pelatihan etika pelayanan.
- Bulan ketiga 17 Juni sd 17 Juli 2020 yaitu pelatihan safety riding untuk pengemudi R2, R4, becak, dokar dan kenek.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa mekanisme pembagian bantuan, diberikan pada saat selesai pelatihan, dalam bentuk buku dan kartu Debit yang hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako.
“Pada hari Rabu 15 April 2020 pukul 08.30 Wib, kegiatan tersebut akan launching di seluruh Polres jajaran Polda Jabar” tutur Kabid Humas Polda Jabar.(Boim N/ Yana S/Nurdin)