Penajournalis.com – Minggu, tanggal 26 April 2020, di Wilayah Hukum polres Indramayu Polda Jabar telah dilaksanakan Razia Petasan dalam rangka upaya Cipkon Ops Ketupat Lodaya 2020, dengan sasaran pedagang dan toko petasan.
Adapun petugas yang melaksanakan razia petasan yaitu Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar beserta Polsek Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa dari hasil razia petasan tersebut, Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan petasan jenis korek sebanyak 3.000 butir dan 36 buah kembang api jenis jurusan bola bola, sedangkan Polsek Lohbener mengamankan petasan jenis korek sebanyak 1.000 butir,
Polsek Jatibarang berhasil mengamankan petasan jenis korek sebanyak 20.000 butir serta Polsek Indramayu telah mengamankan petasan jenis korek sebanyak 20.000 butir dan jarasan 10.000 butir.
Untuk Polsek Haurgelis berhasil mengamankan petasan jenis korek 400 butir dan Polsek kedokanbunder mengamankan petasan jenis korek sebanyak 529 butir.
Selain itu, Polsek Gantar mengamankan petasan jenis korek sebanyak 200 butir serta Polsek Kroya telah mengamankan petasan jenis korek sebanyak 150 butir, juga jenis jarasan sebanyak 20 butir.
“Dengan demikian jumlah keseluruhan petasan yang disita sebanyak 52.335 petasan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.(Dewi Suparyani/Laela Hayati/Siti Halimah)