Lintas DaerahLintas ProvinsiNewsPendidikan

KAJIAN KORUPSI SUMBER DAYA ALAM BEM KM IPB : Menguak Agenda Gelap Kebijakan Sumber Daya Alam

145
×

KAJIAN KORUPSI SUMBER DAYA ALAM BEM KM IPB : Menguak Agenda Gelap Kebijakan Sumber Daya Alam

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Rumpin, Bogor. Elemen mahasiswa dari beberapa fakultas di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) mengeluarkan rilis resmi tentang kajian korupsi sumber daya alam dengan judul “menguak agenda gelap kebijakan sumberdaya alam”. Kajian dilakukan dalam rentan waktu 15 hari tmulai tanggal 1 Agustus 2020 hingga 16 September 2020.

Emir Aulia, Menteri kebijakan Nasional BEM KM IPB 2020 menjelaskan, kajian yang telah disusun dalam soft file setebal 101 halaman tersebut, dikerjakan secara bersama oleh BEM KM IPB, BEM Fahutan IPB, BEM Faperta IPB, BEM FEMA IPB, dan telah ditinjau oleh beberapa orang ahli seperti Prof. Hariadi Kartodihardjo, Asfinawati (YLBHI), Merah Johansyah (Jatam), Eko Cahyono (Sajogyo Institut), Egi Primayogha (ICW) yang disajikan secara faktual dan dengan sumber terpercaya.

Ditambahkan Emir, dalam kajian ini, disuguhkan beragam pandangan dan fakta mengenai korupsi sumberdaya alam yang sekian lama menggerogoti hidup dan kehidupan bangsa Indonesia. “Kajian ini kami buat agar masyarakat Indonesia lebih mengerti dan awas terhadap isu korupsi sumber daya alam dan dampaknya,” ungkap Emir kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Lebih jauh Emir menegaskan, kajian tersebut dibuat agar pemerintah sadar untuk kemudian segera membatalkan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja serta mendorong calon Kepapala Daerah yang akan bertanding pada Pilkada serentak agar berkomitmen penuh untuk tidak melanggengkan praktik korupsi SDA. Karena berdasarkan hasil identifikasi dan analisis kajian ini, sambungnya, dapat disimpulkan bahwa negara melalui pemerintah telah jauh dari cita-cita luhur bangsa sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia.

Emir menegaskan, dari hasil kajian tersebut juga dapat ditegaskan bahwa, pemerintah telah gagal mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, dan hal tersebut dibuktikan dengan masih begitu banyaknya upaya tindak pidana korupsi terkhusus korupsi sumberdaya alam yang begitu menyengsarakan rakyat dan lingkungan. “Maka dengan ini kami menegaskan bahwa negara melalui pemerintah harus kembali pada cita-cita luhur bangsa dalam mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia serta tegas melalui kebijakan dan kekuasaannya untuk memberantas berbagai upaya tindak pidana korupsi.” Tandasnya.

~ Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) mengeluarkan rilis resmi tentang kajian korupsi sumber daya alam dengan judul “menguak agenda gelap kebijakan sumberdaya alam”.

~ Emir Aulia (memegang mic)

Reporter/Wartawan : Boim / Mj. Fahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *