Penajournalis.com Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, telah meninggalkan luka mendalam bagi jutaan warga. Sebagai contoh, di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, hingga hari ini telah ditemukan dua korban meninggal dunia dan 10 orang masih dinyatakan hilang, dengan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) diperpanjang hingga tiga hari agar upaya penyelamatan dapat maksimal. Ribuan rumah hanyut, keluarga terpisah, dan ribuan orang kehilangan mata pencaharian dalam sekejap. Di tengah kepanikan dan penderitaan itu, rakyat berharap negara hadir dengan cepat, tegas, dan penuh empati. Namun bagi banyak kalangan, harapan itu justru berubah menjadi kekecewaan mendalam.
Sejak hari-hari pertama bencana, kritik bermunculan dari berbagai penjuru. Banyak pihak menilai bahwa respons pemerintah pusat berjalan lambat dan tidak menunjukkan sense of urgency yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin ketika rakyatnya berada dalam situasi hidup dan mati. Masifnya dampak bencana seolah tidak cukup untuk menggugah tindakan cepat yang dibutuhkan. Para korban yang terjebak di lokasi-lokasi terisolasi menunggu bantuan yang tak kunjung datang. Relawan lokal bekerja tanpa henti, sementara publik mempertanyakan: di mana negara? Mengapa koordinasi begitu kacau? Mengapa keputusan-keputusan penting justru tertunda?
Tekanan publik semakin menguat ketika berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh kemanusiaan mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional. Status itu bukan sekadar simbolik; ia membuka akses logistik, anggaran, dan koordinasi lintas lembaga yang jauh lebih besar. Namun desakan itu tidak direspons. Pemerintah tetap bergeming, seolah tidak melihat skala penderitaan yang terjadi. Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti keputusan ini, menyatakan bahwa konsep kemandirian yang dipegang teguh pemerintah tampaknya tidak sesuai dengan situasi darurat yang membutuhkan percepatan penanganan. “Pak Prabowo dikenal dengan jargon kemandirian. Tapi kadang jargon itu dipakai terlalu berlebihan, atau dimaknai tidak pada tempatnya. Dalam bencana Sumatera ini, prinsip itu seolah dipegang teguh tanpa melihat urgensinya,” ujarnya.
Kekecewaan publik semakin memuncak ketika beberapa negara sahabat menyatakan kesiapan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan. Namun kebijakan pemerintah justru membatasi masuknya bantuan asing. Banyak pengamat menilai keputusan ini kontraproduktif, bahkan membahayakan, karena menghambat upaya penyelamatan warga yang sedang berjibaku antara hidup dan mati. Sebagai tanggapan atas kondisi yang semakin memburuk, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) yang saya pimpin telah mengajukan permohonan bantuan kemanusiaan kepada beberapa kedutaan besar negara sahabat di Jakarta, antara lain Rusia, Maroko, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Mesir, dan Tunisia. Bantuan yang diminta meliputi pasokan makanan darurat, pakaian, perlengkapan kebersihan, materi pendidikan, serta dukungan personel medis dan logistik.
Di saat rakyat menunggu tindakan nyata, yang muncul justru kebingungan dalam manajemen disaster recovery. Koordinasi antarinstansi tidak sinkron, distribusi bantuan tersendat, dan informasi resmi sering kali tidak jelas. Kekacauan ini menambah penderitaan warga yang sudah kehilangan segalanya. Di media sosial, banyak warga menyuarakan kekecewaan mereka secara terbuka. Di luar negeri, beberapa media dan warganet dari negara lain ikut mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang dianggap tidak responsif terhadap tragedi kemanusiaan berskala besar. Kritik itu bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal empati, masih adakah nurani pemerintahan ini?
Sebagian pengamat menilai bahwa sikap keras kepala pemerintah dalam merespons bencana ini menunjukkan pola kepemimpinan yang lebih mementingkan citra dan ego daripada keselamatan rakyat. Ada yang berpendapat bahwa latar belakang militer sang presiden membuatnya cenderung melihat situasi melalui kacamata kekuasaan dan kontrol, bukan kemanusiaan. Di ruang publik, muncul pula analisis psikologis dari beberapa kalangan yang mencoba memahami pola pengambilan keputusan yang dianggap tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. Mereka menyebut adanya kecenderungan pemimpin yang tampak ingin menunjukkan superioritas dan ketegasan, namun justru mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat. Beberapa pengamat mengaitkan pola ini dengan konsep psikologis Alfred Adler yang dikenal sebagai inferiority complex yang dikompensasi dengan superiority fantasies, sebuah kondisi ketika seseorang merasa perlu menampilkan citra kekuatan berlebihan untuk menutupi kelemahan dan ketidakmampuan yang dirasakannya sendiri.
Tentu saja, analisis semacam ini bukan diagnosis medis, melainkan interpretasi publik terhadap perilaku politik yang tampak tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Namun persepsi itu tumbuh karena masyarakat melihat ketidakhadiran empati, lambannya tindakan, dan keputusan-keputusan yang dianggap tidak berpihak pada korban.
Pada akhirnya, bencana Sumatera bukan hanya ujian bagi rakyat yang terdampak, tetapi juga ujian bagi kepemimpinan nasional. Di tengah tragedi kemanusiaan, rakyat membutuhkan pemimpin yang hadir, mendengar, dan bertindak cepat. Bukan pemimpin yang terjebak dalam ego, simbol, atau pencitraan. Respons pemerintah terhadap bencana ini akan dikenang lama. Bukan hanya karena skala kerusakannya, tetapi karena bagaimana negara memilih untuk (tidak) hadir secara baik, bijak, dan benar ketika rakyatnya sangat amat membutuhkan.
Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Petisioner HAM Komite Keempat PBB, Oktober 2025, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012
Al Jupri Munawa
Editor: Asep NS















