BeritaHallo PolisiNewsPeristiwaPolitik

Komitmen Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

314
×

Komitmen Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Penajournalis.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut mengawal pendistribusian logistik Pemilu 2024. Peran Polri dalam pendistribusian logistik Pemilu didukung nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa nota kesepahaman dengan KPU bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta, ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, (5/2/2024).

Trunoyudo mengatakan bahwa, dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui nota kesepahaman ini dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, Polri selalu berkoordinasi dengan KPU terkait pendistribusian Logistik Pemilu sampai saat ini, Senin 5 Februari 2024.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa, Polri selalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai kegudang-gudang yang dituju. Dalam pelaksanaan pendistribusian ini, tentunya mempunyai harapan agar terciptanya keamanan, tegasnya.

“Polri siap mengamankan pemilu 2024 tertib, aman, sejuk, damai dan bermartabat,” pungkasnya.

Liputan : Khnza Haryati

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *