Penajournalis.com-Rumpin (Bogor). Muspika kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Laksakan Apel Gabungan dalam rangka Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Di halam Koramil 2112 Rumpin, (15/04/2020).
Apel Gabungan di pimpim langsung oleh DR. Rusliandy (Camat Rumpin), dan didampingi Kapten infantri Kasbulloh (Danramil Rumpin) dan Ipda Ahmad (Mewakili Kalpolsek Rumpin), Suwardi S.sos (Kasi-Trantib Pol PP).
Dan di ikuti kekuatan personil dari :
-Koramil , Lima belas personil
-Polsek , Sepuluh Personil
-Sapol PP, Sepuluh Personil
-Kecamatan, Sepuluh Orang
Perhatian atau intruksi dari Koramil, Polsek dan Kecamatan di antaranya :
- Membagi tugas untuk Personil yang ditempatkan di Pos-Pos Chek Point
- Memberi arahan Anggota tentang tugas yang akan di laksanakan agar mengerti dan paham pelaksanaan PSBB
- Anggota yang bertugas menggunakan Masker dan membagikan Masker
- Setiap saat selalu Cuci tangan
- Saat pelaksanaan PSBB dilapangan kemasyarakat tetap menjaga 8 (Delapan) wajib TNI
- Pos Chek Wilayah Koramil 2112 Rumpin, Jalan Raya Rumpin
Adapun sasaran giat Apel Gabungan ini ialah :
- Setiap orang harus memggunakan Masker
- Roda empat maksimal 3 orang
- Mengecek suhu tubuh dengan menggunakan Themogun yang dikerjakan oleh dinas kesehatan.
Muspika kecamatan Rumpin kabupaten Bogor menghimbau kepada semua masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Rumpin agar mematuhi aturan-aturan yang di sampaikan atau di tetapkan oleh pemerintah, ini semua guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 (Corona). Terutama pada saat aktivitas di luar rumah atau ada kegiatan yang harus keluar rumah masyarakat atau warga wajib menggunakan Masker. Tandas Muspika Kecamatan Rumpin.
(Boim/Dewi)