BeritaDewan PersFJP2FWJ IndonesiaIWO (Ikatan Wartawan Online)Karya JurnalistikKriminalMIONewsPekatPendidikanPeristiwaPPWIPRESIDEN RIPWI (Persatuan Wartawan Indonesia)Sosial

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan Terhadap PT. Bulukumba Berkah Mandiri

546
×

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan Terhadap PT. Bulukumba Berkah Mandiri

Sebarkan artikel ini

Makassar, Penajournalis.com – Profesi Wartawan kembali tercoreng akibat ulah beberapa oknum yang mengaku dari media online, diketahui beberapa oknum wartawan di area kabupaten Wajo seringkali melakukan pemberhentian mobil pengangkut solar dan meminta sejumlah jatah padahal jelas mereka sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut pada Selasa, (24/04/2024).

Sebelumnya, mereka (para oknum wartawan-red) telah memberitakan terkait solar bersubsidi yang di kelola oleh PT. Bulukumba Berkah Mandiri, dari pemberitaan tersebut mereka mencoba melakukan konfirmasi by WhatsApp kepada Direktur PT. Bulukumba Berkah Mandiri pada hari Minggu (21/04/2024), namun sangat di sayangkan dari hasil konfirmasi tersebut, ternyata oknum dari salah satu Media online ERK yang berdomisili di Jakarta telah melakukan permintaan uang sebesar Rp. 5.000.000, (Lima juta rupiah) dengan janji tidak akan menaikkan release berita yang dia kirim ke no. Pribadi Direktur PT. Bulukumba Berkah Mandiri.

Saat dikonfirmasi kepada pihak dari PT. Bulukumba Berkah Mandiri, Ia membenarkan kejadian tersebut,

“Saya juga kaget dengan adanya pemberitaan tersebut, memang sebelumnya saya mendapat pesan masuk ke no. Pribadi dengan mengancam akan menaikkan berita jika saya tidak mampu mengikuti permintaan dari pihak media,” terang Erwin Direktur PT. Bulukumba Berkah Mandiri.

“Karena saya tidak mengikuti permintaan mereka akhirnya mereka benar menaikkan berita dan setelah berita naik oknum inisial ERK kembali melakukan permintaan dengan jumlah yang lebih besar yaitu Rp. 15 juta kepada saya,” sambungnya.

Dari hasil pemberitaan yang mereka naikkan, mereka jelas menuduh bahwa PT. Bulukumba Berkah Mandiri adalah ilegal padahal tanpa ada bukti yang cukup jelas dan akurat.

“Saya berharap l teman-teman media stop melakukan pengancaman dan melakukan pemerasan kepada kami para pelaku usaha, sangat disayangkan jika profesi wartawan tercoreng dengan adanya kejadian seperti ini,” tutupnya.

Tugas dari wartawan sendiri adalah memberitakan kejadian dilapangan dengan fakta atas peristiwa yang sedang terjadi dan fakta tersebut diperoleh melalui sumber yang kredibel serta dapat dipercaya sehingga berita yang dibuat informatif juga akurat bukan dengan melakukan pemberitaan bertujuan mengancam dan memeras lewat pemberitaan.

Liputan : Tim Media

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *