Hallo PolisiLintas DaerahNews

Pasang Spanduk Imbauan Kapolres Majalengka, Personil Polsek Cingambul Sosialisasikan Tunda Mudik

148
×

Pasang Spanduk Imbauan Kapolres Majalengka, Personil Polsek Cingambul Sosialisasikan Tunda Mudik

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – Polres Majalengka, Personil Polsek Cingambul Polres Majalengka melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Majalengka untuk tidak mudik kepada warga Kecamatan Cingambul khususnya dan umumnya warga kabupaten majalengka, Jumat (10/04/2020)

Tujuan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

Spanduk yang berisikan imbauan dari Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo, Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., berbunyi “Covid 19 bisa saja terbawa saat hendak mudik ke kampung halaman. Lindungi Keluarga Anda dengan Tunda Mudik dalam masa Pandemi Covid 19”.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengataka “kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tidak mudik dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19, dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Jajaran untuk memasang spanduk imbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat.(Boim N/Yana S/Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *