Majalengka, Penajournalis.com – Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka Aiptu Riyana mengimbau pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Sukahaji agar tidak menjual petasan, Sabtu (01/4/2023) malam.
Himbauan tersebut disampaikan Kanit Samapta Aiptu Riyana saat melakukan patroli malam antisipasi gangguan Kamtibmas dan pengamanan pelaksanaan ibadah shalat tarawih.
“Pedagang saya himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah shalat tarawih,” ujar Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.
Selain itu, kata Kapolsek, untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Polsek Sukahaji akan secara rutin melakukan monitoring dan patroli.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian menjaga Kamtibmas,” pinta Kapolsek.
Liputan : Sri Panuntun/Humas
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com untuk berita pilihan. Klik https://www.facebook.com/redaksipenajournalis?mibextid=ZbWKwL
Anda harus menginstal aplikasi Facebook terlebih dahulu.















