Penajournalis.com Polrestabes bandung, -kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra Melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Karang Taruna RW.10 pada Hari Selasa Tgl 01 Agustus 2023 Pukul 13.30 wib Tempat Jl. Baranang siang Kel. Kebon Pisang kec. sumur Bandung.
Dalam kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke KANG BUSAR : 0821330201996 atau POLSEK SUMUR BANDUNG.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan/arahan/himbauan/Sosialisasi :
- Melaksanakan Himbauan kewaspadaan serta menjaga Kamtibmas sebagai sumber informasi kepada bhabinkamtibmas.
- Menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving.
- Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
- Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.
Selama kegiatan berjalan secara umum situasi aman dan kondusif.
Red
Editor : Asep NS