BeritaHallo PolisiLintas DaerahNews

Pembinaan dan Himbauan Pencegahan Tppo Diwilayah Hukum Polsek Sumur Bandung

45
×

Pembinaan dan Himbauan Pencegahan Tppo Diwilayah Hukum Polsek Sumur Bandung

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Polrestabes bandung, -kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra Melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Satpam sekolah Bisc (Bandung Islamic School) pada Hari. Selasa Tgl. 01 Agustus 2023 Pukul 16.30 wib Tempat Jl. Kartini RW 03 Kel. Kebon Pisang kec. sumur Bandung

Dalam kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke KANG BUSAR : 0821330201996 atau POLSEK SUMUR BANDUNG.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan/arahan/himbauan/Sosialisasi :

  1. Melaksanakan Himbauan kewaspadaan serta menjaga Kamtibmas agar antisipasi Curas, Curat dan Curanmor.
  2. Menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving.
  3. Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
  4. Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Selama kegiatan secara umum situasi aman dan kondusif. 

Levi

Editor : Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *