Penajournalis.com Bandung, 21 Desember 2024 – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode liburan yang biasanya padat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan bahwa pembatasan akan diterapkan pada tanggal dan jam-jam tertentu yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas. Jalur-jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar dengan kawasan wisata, serta ruas jalan yang rawan macet selama Nataru, akan menjadi fokus utama penerapan pembatasan ini.
Angkutan barang yang tidak mendesak atau tidak termasuk dalam kategori barang penting akan dilarang melintas pada waktu-waktu tertentu, terutama pada pagi hingga siang hari, saat puncak arus mudik dan balik diperkirakan terjadi. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang untuk bergerak lebih lancar.
“Kami berharap dengan pembatasan ini, kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dapat bergerak dengan lancar, sementara angkutan barang yang tidak mendesak dapat menunda perjalanannya atau memilih jalur alternatif,” jelas Kombes Pol. Jules Abraham dalam keterangan persnya, Sabtu (21/12/2024).
Selain pembatasan angkutan barang, Polda Jabar berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk mengatur arus lalu lintas. Jalur khusus akan dibuka untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum, dan petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas.
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh hari sebelum keberangkatan dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pembatasan angkutan barang. Keselamatan di jalan raya juga ditekankan, dengan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang. Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” imbau Kombes Pol. Jules Abraham.
Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas dengan mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan. Dengan kerjasama dan kepatuhan bersama, diharapkan liburan Nataru dapat berjalan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Moch Asep/Iwan Setiawan
Editor: Asep NS















