Penajournalis.com Cianjur, Jumat (27/3/2026) – Serangkaian upaya tindak pidana pencurian dan curat di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil digagalkan berkat sinergi antara laporan cepat masyarakat melalui Call Center 110 Polri dan respon tanggap personel Kepolisian, termasuk Pamapta Polres Cianjur.
Aksi Curat Subuh di Rancagoong Berhasil Digagalkan
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 04.05 WIB di Perumahan Prima Indah Blok C No.01, Kampung Bayubud RT 001 RW 002, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku. Korban, Rubyanka Mohamad Yusuf (33), karyawan BUMD asal Kecamatan Pacet, terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari kamar lain saat sedang tidur. Ia segera mengunci kamar dan menghubungi 110 untuk meminta bantuan.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Pamapta Polres Cianjur bersama anggota Polsek Cilaku yang sedang piket di Pos Pengamanan VI Cilaku langsung bergerak ke lokasi. Petugas yang terlibat antara lain Ipda Candra Pranajaya, AKP Gilang Komara, dan AIPTU H. Anim Sasmita.
Saat petugas tiba sekitar pukul 04.10 WIB, pelaku yang diduga masuk dengan merusak jendela dan teralis langsung melarikan diri sebelum mengambil barang berharga. Petugas kemudian melakukan olah TKP awal, pendataan korban dan saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Aksi Pencurian Gagal di Cilaku, Pelaku Kabur Saat Polisi Tiba
Tak hanya di Rancagoong, upaya pencurian juga terjadi di wilayah Kecamatan Cilaku pada hari yang sama. Setelah menerima laporan dari warga melalui 110, petugas Polsek Cilaku segera menuju lokasi. Pelaku yang tengah melakukan kegiatan mencurigakan langsung kabur saat melihat kedatangan petugas, sehingga aksi pencurian pun gagal dilakukan.
Peran Penting Call Center 110 dan Pamapta
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan aksi-aksi tindak pidana tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang tidak ragu melapor melalui 110, serta kecepatan respon petugas Pamapta sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan.
Layanan Call Center 110 Polri merupakan fasilitas pengaduan darurat yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan. Sementara Pamapta berperan dalam merespon laporan, melakukan patroli, dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
Polres Cianjur mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Erick. H
Editor: Asep NS















