BeritaHallo PolisiHukumKhusus Berita KabupatenKhusus Berita PemkotKriminalLalu LintasNewsOtomatifPekatPendidikanPeristiwaRagamSosial

Polres Garut Lindas Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

40
×

Polres Garut Lindas Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.Si didampingi oleh Forkopimda kabupaten Garut bersama tokoh masyarakat melakukan pemusnahan minuman keras dan knalpot tidak standar di Mapolres Garut pada Rabu pagi, (03/04/2024).

Yonky mengatakan bahwa jika minuman keras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya tahun 2024 yang dilaksanakan di kabupaten Garut.

Selama pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2024 Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4.051 (empat ribu lima puluh satu) botol minuman keras berbagai merek dan kemasan serta knalpot bising/tidak standar sebanyak 2.475 (dua ribu empat ratus tujuh puluh lima) buah.

Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terlihat dihancurkan menggunakan gerinda besar, selanjutnya untuk botol Miras dan knalpot yang tersusun rapi di tanah mulai dimusnahkan menggunakan mobil setum dengan dilindas berkali-kali sehingga barang bukti terpantau sudah hancur lebur.

“Betul ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari Ops Pekat Lodaya 2024 yang dilakukan oleh personil Polres Garut dan Polsek jajaran, meskipun operasi telah usai namun untuk kegiatan seperti ini akan terus berlanjut hingga kabupaten Garut terbebas dari Miras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tutup Yonky.

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *