Tulungagung, Penajournalis.com – Mencegah penerbangan balon udara, Polres Tulungagung Polda Jatim terus melakukan penertiban. Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan bahwa menerbangkan balon udara dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik juga lalulintas udara.
“Balon udara sangat membahayakan, terutama dapat mengganggu lalulintas penerbangan pesawat udara,”kata Iptu Mujiatno pada Kamis, (18/4/2024).
Kata Iptu Mujiatno, Polres Tulungagung beserta Polsek yang ada dijajarannya akan secara tegas melakukan penertiban dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.
Menurut Iptu Mujiatno, pihaknya telah menyita sebanyak 7 buah balon udara yang akan diterbangkan oleh warga.
“Petugas berhasil mengamankan balon udara yang akan diterbangkan waktu Lebaran Ketupat kemarin,” ujarnya.
Ia menyebut pembuat balon udara rata- rata masih usia anak-anak. Untuk itu petugas memberikan edukasi tentang bahaya penerbangan balon udara tersebut.
“Kami berikan edukasi dan peringatan keras terkait bahayanya penerbangan liar balon udara,” kata Iptu Mujiatno.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijaksana dan tidak menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya.
Liputan : Mariyo
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.