BeritaHallo PolisiNewsPeristiwa

Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Kebakaran Rumah

488
×

Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Kebakaran Rumah

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Polsek Cibatu Polres Garut cek TKP kebakaran dua buah rumah di Kp. Cikiara RT 01/12 Ds. Sindangsuka Kec. Cibatu Kabupaten Garut pada Minggu (17/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki Dilatha, SIK., M.Si melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno mengatakan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan 1 rumah permanen ukuran 12×10 m milik Deden dan 1 Kobong dua lantai ukuran 4×4 m milik Ust. Ali Abdul Muhyi.

Lanjut Misno, menurut saksi Rama ketika sedang tidur dilantai atas tiba-tiba melihat api dan asap diatap Kobong, kemudian saksi turun dan berteriak minta tolong.

Warga sekitar pun berusaha memadamkan dengan alat seadanya, akan tetapi api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah Deden. Api berhasil dipadamkan sekitar 45 menit setelah datang 2 unit Damkar.

Akibat dari kejadian tersebut 1 buah Kobong dan 1 buah Rumah Permanen habis terbakar.

“Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp. 150.000.000 untuk Kobong dan 350.000.000 untuk rumah Deden,” tutup Misno.

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Berita dan informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *