BeritaHallo PolisiHukumKriminalNewsPeristiwa

Polsek Cilaku Kembalikan Motor Hasil Curanmor Milik Warga

144
×

Polsek Cilaku Kembalikan Motor Hasil Curanmor Milik Warga

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Penajournalis.com – Entus Supriatna terlihat begitu senang ketika motor Yamaha Nmax yang telah hilang sejak tanggal 27 September 2021 karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Jajaran Personel Polsek Cilaku, Kamis (23/03/2023).

Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan, motor tersebut ditemukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Cilaku pada saat melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2023.

Dalam penemuan tersebut, Polsek Cilaku juga mengembalikan barang bukti kepada korban. Kapolsek menjelaskan, pengembalian barang bukti ini merupakan wujud kepedulian terhadap korban.

“Ini wujud kepedulian kami terhadap korban pencurian. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemilik kendaraan ini bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi,” jelas Kompol Nandang.

Kompol Nandang juga menambahkan, Polsek Cilaku tidak pernah meminta uang sepeserpun dari hasil ungkap kejadian ini.

“Ini kami serahkan murni tanpa ada imbalan apapun, karena kami peduli terhadap korban,” tambahnya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang juga menghimbau kepada warga agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan baik di rumah maupun di lokasi parkir.

Sementara itu, Bapak Entus terlihat begitu Senang ketika sepeda motor yang telah lama hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polsek Cilaku.

“Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang dicuri bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Cilaku beserta Unit Reskrim yang telah mengembalikan motor ini kepada saya,” ungkap Entus.

Liputan : Sri Panuntun/Humas

Editor    : Muhiran

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com untuk berita pilihan. Klik https://www.facebook.com/redaksipenajournalis?mibextid=ZbWKwL
Anda harus menginstal aplikasi Facebook terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *