Hallo PolisiLintas DaerahNewsSosial

PSBB Hari Kedua, Waka Polres Majalengka Lakukan Pengecekan Pos Check Point Tertibkan Pengendara yang Melanggar

301
×

PSBB Hari Kedua, Waka Polres Majalengka Lakukan Pengecekan Pos Check Point Tertibkan Pengendara yang Melanggar

Sebarkan artikel ini

Polres Majalengka, Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi dimulai, hari ini hari ke dua Para petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka siap siaga di Posko Cek Poin di setiap perbatasan.

Dalam pelaksanaan Pengecekan beberapa Pos Ketupat dan Pos Check Point, Waka Polres Majalengka KOMPOL Hidayatullah didampingi Kabag Ops KOMPOL M.Pardede bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba pengecekan Pos Pam Ketupat Kadipaten, Pos Check Point Tol Gerbang Kertajati, Posyan KM 166 Tol Cipali, Pos Check Point Sumberjaya, Pos Check Point Sindangwangi dan Pos Pam Ketupat Rajagaluh.

Terlihat Waka Polres Majalengka di Pos Check Point Gerbang Tol Kertajati dan Gerbang Tol Sumberjaya, kendaraan yang masuk wilayah Majalengka, petugas gabungan bersiaga terhadap para pengendara roda empat, seluruh kendaraan roda empat baik yang pribadi, truk dan mobil bok tidak luput dari pemeriksaan.

Mereka semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Namun, tampak terlihat beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut. Seperti yang terjadi pada mobil Pribadi yang penumpangnya masih belum menggunakan masker. Tak hanya itu, penumpang tersebut juga masih duduk di samping pengemudi yang jelas tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB. Terpaksa, penumpang tersebut harus duduk di belakang sesuai arahan petugas.

Sementara, petugas juga menghentikan beberapa kendaraan mobil travel, mobil Pribadi dan mobil truk yang keluar dari gerbang Tol Sumberjaya masuk Majalengka, Mereka terpaksa diputar balikkan lantaran membawa beberapa pemudik lebih dari Kapasitas dari arah Jakarta menuju arah Majalengka – Cirebon.

Waka Polres Majalengka KOMPOL Hidayatullah selaku Waka Opres Majalengka mengatakan, pihaknya memutar balikkan beberapa kendaraan yang melanggar aturan PSBB yang sudah diterbitkan oleh Pemkab Majalengka. Kami tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka, sanksi paling berat kami akan diputar balikkan,” ujar KOMPOL Hidayatullah, Kamis (7/5/2020). Sore

Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka. Terutama, kendaraan yang datang dari daerah Jakarta memasuki wilayah Majalengka dengan melihat nopol kendaraan (Gilang/Boim/Yana s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *