BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

PT Mustika Adhi Putra Diduga Abaikan K3 dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Tegal Danas-Kandang Gereng

682
×

PT Mustika Adhi Putra Diduga Abaikan K3 dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Tegal Danas-Kandang Gereng

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Kabupaten Bekasi – Proyek rekonstruksi jalan Tegal Danas-Kandang Gereng di Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh PT Mustika Adhi Putra, telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk LSM dan media, yang bertindak sebagai kontrol sosial. Kritik tersebut dilayangkan karena pelaksanaan proyek diduga mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3), yang merupakan komponen penting dalam setiap kegiatan konstruksi. [1]

Tim liputan media penajournalis.com, sebagai kontrol sosial aktif, mengawasi dan mengadvokasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Mereka menyoroti bahwa pelanggaran terhadap standar K3 dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. [2]

Proyek rekonstruksi jalan Tegal Danas-Kandang Gereng, yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024, memiliki harga kontrak sebesar Rp1.769.744.630,00. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender, dimulai pada 22 Oktober 2024 dan berakhir pada 5 Desember 2024. [3]

Pelanggaran Standar K3:

Proyek ini diduga tidak mematuhi standar K3 yang telah ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. [4]

Pelanggaran terhadap standar K3 tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua kontraktor dan pihak terkait bahwa penerapan K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang menjaga nyawa dan kesehatan semua individu yang terlibat dalam proses pembangunan. [5]

Temuan di Lokasi Proyek:

Tim liputan media penajournalis.com menemukan bahwa beberapa pekerja di lokasi proyek tidak memakai helm, yang merupakan komponen penting dan sangat vital dalam pekerjaan proyek konstruksi. Mandor proyek, yang hanya disebutkan dengan inisial (M), menyatakan bahwa fasilitas K3 dan sejenisnya tersedia lengkap, namun sebagian pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan berbagai alasan. Yang lebih mengkhawatirkan, di lokasi proyek tidak ditemukan konsultan dan pelaksana proyek, padahal seharusnya proyek didampingi oleh konsultan.

Langkah Selanjutnya:

Media sebagai kontrol sosial akan melaporkan temuan ini melalui publikasi pemberitaan dan akan melaporkan kepada instansi terkait. Sampai berita ini ditayangkan, pelaksana dan konsultan proyek tidak ada di lokasi.

Pentingnya Penerapan K3:

Proyek konstruksi memiliki risiko tinggi, dan penerapan K3 yang baik menjadi sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, diharapkan proyek-proyek pembangunan di masa depan dapat berjalan dengan lebih aman dan bertanggung jawab.

Al Jupri Munawa 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *